Newsroom IAIN Kediri – HC IAIN Kediri kunjungi beberapa pelaku usaha yang jadi dampingannya pada Jumat siang (07/02/2025). Kunjungan dilakukan pada pelaku usaha rengginang, telur asin, nasi pecel, dan juga kantin sekolah.
Menurut Direktur Halal Center IAIN Kediri, Ropingi, kunjungan ini dilakukan untuk memantau kepatuhan aspek halal dan pemenuhan hieginitas proses produksinya.
Dalam kunjungan ini Tim Halal Center menemukan beberapa hal yang menjadi catatannya. Di antaranya, pelaku usaha menyatakan bahwa proses pendampingan kepada para pelaku usaha dalam pengurusan produk halal dirasakan sangat membantu mereka.
Izza Zakiyah, pelaku usaha rengginang mengatakan bahwa pendampingan dalam pengurusan sertifikat halal sangat membantunya. “Alhamdulillah pengurusan sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya. Dan kami berusaha untuk mengambil bahan yang bagus agar produk kami terjaga kualitasnya.” Jelas Izza yang produksi rengginang saat ada pesanan.
Meski demikian, menurutnya, pesanan hampir tidak pernah jeda. “Pesanan selalu ada pak, meski di luar lebaran. Kami melayani pesanan online. Dan hampir setiap hari ada.” Jelasnya lebih lanjut.
Sementara, pelaku usaha telor asin di Desa Pucangsimo mampu memproduksi telur asin per hari 3 kg. “Satu minggu kami produksi kisaran 500 biji telor asin.” Ceritanya kepada Tim Halal Center yang berkunjung.
Tim Halal Center bersama pendamping proses produk halal (PPH), Khoirul Nisak, juga berkunjung ke kantin MIN 3 Jombang menjadi pilihannya.
Menurut Wakil Kepala MIN 3 Jombang bidang kurikulum, Hera Eliza Uswatun Hasanah, sekolahnya telah menerapkan standar produk makanan yang boleh dijual di kantin sekolah. “Kantin dilarang menyediakan makan yang dibeli dari pasar dan pabrikan. Kantin harus menyediakan makanan yang diolah sendiri. Bahan makan harus sehat dan hiegenis. Alhamdulillah, akhirnya sekolah kami sering mewakili lomba sekolah dengan kantin sehat.”
Kepada para guru yang menyambut kedatangan Tim, Direktur HC IAIN Kediri juga menyampaikan bahwa kunjungan Tim Halal Center sengaja dilakukan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha, termasuk kantin sekolah tetap mematuhi prinsip halal dan sehat dalam produksi makanan dan minuman. “Kami memiliki tugas untuk melakukan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal dan pemantauan terhadap para pelaku usaha di bawah dampingannya agar tetap mematuhi sistem jaminan produk halal (SJPH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014”, jelasnya.
Tim Halal Center dalam kunjungan ini memberikan berbagai masukan kepada para pelaku usaha terkait peningkatan kepatuhan terhadap sistem jaminan produk halal.
Sumber: Halal Center
Penulis: Azizah Anggi (Kont)
Editor: Ropingi El Ishaq