IAIN Kediri Newsroom – Institut Agama Islam Negeri Kediri menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi pada Senin-Rabu (17-19/03/2025) di Gedung Sport Center IAIN Kediri. Penilaian dilakukan oleh empat asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang merupakan guru besar dari empat perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.
Keempat tim asesor yang mendapat mandat oleh BAN-PT tersebut yaitu Prof. Dr. Risan Rusli, M.A. (UIN Raden Fatah Palembang), Prof. Dr. Drs. Shodiq Abdullah, M.Ag. (UIN Walisongo Semarang), Prof. Drs. Burhanuddin Arafah, M.Hum, Ph.D., (Universitas Hasanuddin), dan Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A. (UIN Raden Intan Lampung).
Tujuan dari kegiatan asesmen lapangan ini adalah untuk mengonfirmasi data dan informasi yang sebelumnya telah diajukan IAIN Kediri sebagai dasar penailaian kriteria akreditasi perguruan tinggi. Selain itu, asesmen lapangan ini juga dilaksanakan untuk menjamin bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Dengan akreditasi ini, BAN-PT akan menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi serta menjamin mutu secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan asesmen lapangan ini merupakan salah satu tahapan evaluasi kecukupan data dan informasi pada PDDikti dan dokumen lain yang sebelumnya telah diajukan oleh IAIN Kediri kepada BAN-PT.
“Tentu ini sudah diawali dengan asesmen kecukupan yang dilakukan oleh tim asesor dari BAN-PT. Dari hasil kecukupan itu, hari ini dilakukan visit secara langsung bagaimana asesmen kecukupan itu dibuktikan di lapangan,” jelas Wahidul Anam.
“Dan kita berharap hari ini bisa mendapatkan arahan, bimbingan, dari para asesor, guru besar, dari berbagai perguruan tinggi yang mendapatkan mandat dari BAN-PT,” tambahnya.
Pada asesmen kali ini, BAN-PT menetapkan fokus penilaian ke dalam kriteria yang mencakup komitmen perguruan tinggi terhadap kapasitas institusi dan keefektifan pendidikan yang terdiri atas sembilan kriteria yang meliputi 1) visi, misi, tujuan, dan strategi kriteria; 2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama; 3) mahasiswa; 4) sumber daya manusia kriteria; 5) keuangan, sarana dan prasarana; 6) pendidikan; 7) penelitian; 8) pengabdian kepada masyarakat; 9; luaran dan capaian tridharma.
Prof. Ris’an Rusli, selaku ketua tim asesor pada asesmen lapangan ini juga menjelaskan bahwa pada tahap ini para asesor juga melakukan sinkronisasi data dalam bentuk wawancara kepada para pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni.
“Di dua ruangan terpisah, nanti akan dilakukan wawancara dengan berbagai pihak, termasuk dengan stakeholder, para mitra, mahasiswa, dosen, dan tendik dan di sini kami akan mengonfirmasi data-data sebagaimana yang ada di borang dan LKPT,” tutur Prof. Risán.
Dari dasar hasil asesmen lapangan ini, Dewan Eksekutif BAN-PT akan menetapkan status akreditasi dan peringkat akreditasi yang akan dituangkan dalam bentuk keputusan BAN-PT dengan masa berlaku delapan tahun.
Kegiatan ini mendapat banyak dukungan baik dari pemerintah daerah dan juga mitra. Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Wakil Walikota Kediri, DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Kediri, Kepala Dinas Pendidikan, Kapolresta, Ketua Organisasi Keagamaan, para Kepala Satuan Pendidikan, serta para tokoh agama.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq