IAIN Kediri Newsroom – Program studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Kediri memasuki tahap akreditasi lapangan pada Rabu (31/07/2024). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pendidikan yang diberikan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.
Tim asesor dari BAN-PT yang bertugas melakukan penilaian terdiri dari Prof. Ija Suntana (UIN Sunan Gunung Djati Bandung) dan Nurul Irfan (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Kedua asesor akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah disiapkan oleh prodi, serta melakukan wawancara dengan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta calon pengguna lulusan.
Hadir pula pada sesi pembukaan kegiatan akreditasi lapangan ini Kasubdit Akademik Diktis Kemenag RI, Lukman Nugraha. Lukman menyampaikan bahwa kehadirannya secara khusus merupakan penugasan dari Direktur DIKTIS Kemenag RI untuk mendampingi serta melihat dari sisi penguatan program studi.
“Atas nama Direktorat PTKI, kami mengucapkan selamat, mudah-mudahan sekali lagi, dari proses yang berkaitan dengan peningkatan kualitas mutu dari aspek eksternalnya, dengan ditugaskannya kedua asesor oleh Ban-PT, menjadikan sebuah tolak ukur sekali lagi dalam hal persiapan kita dari transformasi institut menuju universitas,” tuturnya.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kasubdit Akademik DIKTIS Kemenag RI serta para asesor yang telah hadir di IAIN Kediri. Secara khusus, Wahidul Anam memohon arahan untuk peningkatan kualitas program studi Hukum Tata Negara yang merupakan prodi baru ini.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq