IAIN Kediri Newsroom – Tim Survei Kerukunan Umat Beragama dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian IAIN Kediri paparkan hasil surveinya di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri pada Jumat (23/8/2024). Di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan Kementeria Agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Paguyupan Lintas Masyarakat (Palm), Kecamatan, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Tim Survei menyampaikan bahwa masyarakat Kota Kediri merupakan masyarakat yang religius.
Dalam paparannya, Tim Survei menyampaikan bahwa indeks Kerukunan Umat Bergama di Kota Kediri mencapai angka yang sangat tinggi. Dari skala 0-5, indeks kerukunan pada tahun 2024 ini mencapai angka 4,56 alias sangat tinggi. Pengukuran indeks kerukunan ini focus pada lima variable, yakni sikap keagamaan, toleransi, kesetaraan, kerja sama, dan kebijakan pemerintah. Variabel yang diukur pada tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga peningkatan indeks dapat diihat secara jelas.
Selaku Ketua Tim Survei, Ropingi, menyampaikan bahwa indeks kerukunan di Kota Kediri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, indeks kerukunan mencapai angka 4,55. Pada tahun 2022 indeks kerukunan mencatat angka 4,47, dan pada tahun 2021 mencapai angka 3,97.
“Ketika disodorkan pertanyaan ‘saya rajin menjalankan ibadah/kebaktian’ kepada responden, sebanyak 67,70 persen responden menjawab sangat setuju, dan sebanyak 29,80 persen responden menjawab setuju. Ini artinya, responden rajin menjalankan ibadah,” paparnya.
“Saat responden diberi pernyataan ‘setiap pemeluk agama berkewajiban untuk menghormati dan menghargai orang lain’, sebanyak 70 persen responden menjawab sangat setuju dan sebanyak 29 persen menjawa setuju. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Kediri memiliki konsep dan kesadaran untuk saling menghargai antar umat beragama,” jelasnya lebih lanjut.
“Menyangkut kebijakan, pernyataan yang disodorkan kepada responden di antaranya adalah ‘pemerintah Kota Kediri telah menginisiasi peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat secara adil dan merata’, sebanyak 55,6 responden menjawab sangat setuju dan 34,8 persen menjawab setuju. Hanya 7,8 persen yang menjawab ragu-ragu. Ini artinya bahwa masyarakat Kota Kediri memandang bahwa pemerintah kota telah melakukan berbagai program yang dapat meningkatkan keualitas keagamaan masyarakat.” Demikan ia menjelaskan kepada audience yang memang berharap bahwa angka indeks kerukunan umat beragama di Kota Kediri ini tetap bertengger klasifikasi ‘sangat tinggi’.
Tingginya indeks kerukunan umat beragama di Kota Kediri dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni kesadaran masyarakat, teladan dari tokoh agama dan pemimpin daerah, kegiatan yang melibatkan berbagai unsur agama, adanya lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang kerukunan, kebijakan pemerintah yang memfasilitasi keharmonisan umat beragama, koordinasi yang bai kantar organisasi dan institusi, serta sejarah tradisi lokal kediri yang mengedepankan harmoni antar unsur masyarakat.
Anggota Tim Surveri yang turut hadir dalam presentasi ini adalah achmad Munif, Agus Edi Winarto, dan Abdul Mujib. Mewakili Tim Survei, Ropingi, membacakan berbagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kediri. Rekomendasi ditujukan kepada Bappeda, Kesbangpol, Kesra, Kecamatan, Kelurahan, Kemenag, dan FKUB.
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Zamroni, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Kediri menyampaikan bahwa tingginya angka tersebut relatif masih pada tataran ilmu, maka tugas kita adalah bagaimana agar pengetahuan tersebut dipraktikkan sehingga masyarakat memiliki pengalaman. “Urutannya itu pengetahuan, pengamalan, dan pengalaman.”
Sumber : LPPM IAIN Kediri
Penulis : Abdul Mujib (Kont)
Editor : Ropingi el-Ishaq