Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin secara langsung meresmikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Kediri, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Peresmian yang berlangsung di Gedung Sport Center IAIN Kediri ini, berlangsung dengan khidmat dan lancar dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan IAIN Kediri, Jajaran Kementerian Agama Islam RI dan para Rektor PTKIN di Indonesia.
Selain itu dalam peresmian tersebut juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota-Kabupaten Kediri, mitra kerja IAIN Kediri, lembaga pemerintah Kota-Kabupaten Kediri juga seluruh dosen dan ratusan mahasiswa IAIN Kediri yang diambil dari peserta KKN 2018.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memaparkan, upaya tranformasi STAIN ke IAIN membutuhkan usaha, perjuangan dan semangat tanpa lelah dan harus memiliki visi yang sangat kuat. Dimana Founding Father pendiri STAIN Kediri saat ini sangat bersyukur dan berbahagia, mengingat beralih status menjadi IAIN Kediri.
“Para pendiri dan perintis yang STAIN Kediri yang sudah memberikan sumbangsih dan membesarkan lembaga atas perubahan IAIN Kediri diharapkan menjadi kiblat pendidikan islam tidak hanya di Mancanegara tapi juga kelas dunia,” harap Menag.
Peresmian IAIN Kediri ini digelar bersamaan dengan Seminar Nasional bertema “Merangkai Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam Moderat”.
Dr. H. Nur Chamid, MM menyampaikan dengan peresmian IAIN Kediri akan terus berkembang menjadi Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dan Bertaraf Internasional dalam Pengembangan Keilmuan, Keislaman, dan Keindonesiaan.
Menurut Nur Chamid bahwa IAIN Kediri akan berupaya keras untuk menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, profesional, dan akuntabel berbasis teknologi informasi, Penelitian untuk pengembangan keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan.
Pengabdian masyarakat berlandaskan keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan. Serta menjalin kerjasama dalam dan luar negeri di bidang pengembangan kelembagaan, keilmuan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Dan membangun tata kelola Perguruan Tinggi yang unggul dan profesional dalam menghasilkan pelayanan prima kepada sivitas akademika dan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan setiap tahun, jumlah mahasiswa IAIN Kediri mengalami kenaikan, tentunya juga disertai sarana dan prasarana dalam mendukung akademik.
“Terutama dalam hal menyediakan gedung perkuliahan yang representatif dan memadai. Begitu juga gedung perpustakaan serta literasi untuk meningkatkan kualitas akademik mahasiswa,”ungkapnya.
Peresmian peralihan status STAIN Kediri menjadi IAIN Kediri ditandai pemukulan gong sekaligus penandatanganan 3 prasasti, gedung perpustakaan IAIN, gedung kuliah IAIN dan Kampus IAIN oleh Menag RI Lukman Hakim didampingi Rektor IAIN Kediri DR.H.Nur Chamid,MM serta Hj.Lilik Muhibbah Wakil Walikota Kediri.
“Lahirnya IAIN ini bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini saja, namun puluhan bahkan ratusan tahun yang akan datang,” kata Menag dalam sambutannya.
Perubahan atau transformasi status STAIN Kediri menjadi IAIN Kediri menurut Menag merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 tahun 2018.
“Ini menjadi kebanggan kita semua semoga bisa meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kediri, Indonesia dan bahkan bisa internasional,” ujarnya.[syam]
selamat dan smoga semakin maju
Aamiin