KEDIRI, 2/11/2018. Peremajaan bukan hanya tersirat pada sebuah bangunan yang memang sudah waktunya untuk diremajakan, namun sebuah Sumber Daya Manusia dalam sebuah institusi juga perlu dilakukan sebuah peremajaan. Sama halnya dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, yang dimana pada hari ini kita kedatangan tamu dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk mengadakan sebuah surveilen akreditasi Perguruan Tinggi. Surveilen adalah pengamatan, monitoring, dan evaluasi mendalam terhadap program studi atau institusi perguruan tinggi yang telah diputuskan status dan peringkat akreditasinya. Fungsinya untuk menjaga dan memelihara akuntabilitas sistem dan hasil akreditasi yang diselenggarakan oleh BAN-PT itu sendiri sekaligus citra BAN-PT di hadapan stakeholder.
Kegiatan surveilen akreditasi Perguruan Tinggi kali ini diawali dengan pembacaan kalam Ilahi yang dikumandangkan oleh mahasiswi progam studi Tadris Bahasa Inggris, yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib, yakni lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya yakni sambutan yang diawali oleh Rektor IAIN Kediri, yakni Dr. H. Nur Chamid, MM. Beliau mengatakan, “Acara ini adalah momentum yang sangat luarbiasa, olehkarenanya kita sebagai keluarga besar civitas akademika IAIN Kediri khususnya, agar bisa memanfaatkan acara ini dengan semaksimal mungkin, biar nanti kedepannya Institut Agama Islam Negeri Kediri bisa lebih maju dan berkah”.
Sambutan berikutnya dilanjutkan oleh Prof. Dr. SM. Widyastuti selaku Dewan Eksekutif BAN-PT. Beliau menyatakan, “Kami ditugaskan oleh BAN-PT sebagai bentuk respon dari surat Rektor tetang perubahan STAIN menjadi IAIN sehingga salah satu berkahnya saya bisa hadir ditengah-tengah anda”. Lantas Widyastuti juga mengatakan bahwa, “Kelembagaan BAN-PT merupakan badan non-struktural di lingkungan kementerian dan memiliki kemandirian dalam melakukan akreditasi PT”.
BAN-PT sejatinya membawahi 60 orang staff. Selain itu, berkah dari acara ini ada sebuah informasi bahwa bagi PT yang akan berakhir masa akreditasinya, disarankan sebelum berakhir 2018 segera diajukan atau yang akan akreditasi di tahun 2019 bisa ditarik ke tahun 2018, karena ada adaptasi instrumen yang awalnya 9 instrumen menjdi 11 instrumen. Hal ini dilakukan tidak lain hanyalah untuk memudahkan sebuah keadaan.
Semoga Institut Agama Islam Negeri Kediri semakin berkembang dan bermanfaat khususnya bagi lingkungan sekitar.