Bertempat di IAIN Tulungagung, FGD Mudir (Direktur) dan Pengelola Ma’had al-Jâm’iah (Pesantren Kampus) PTKIN berlangsung pada 28 Juni hingga 1 Juli 2019. Dengan mengambil tema, “Menyamakan Persepsi bahwa Pusat Ma’had al-Jâm’iah sebagai basis Kekuatan Moral dan Spiritual”, FGD diikuti 150 peserta yang merupakan utusan dari ma’had al-jâm’iah 33 PTKIN se-Indonesia. Mereka adalah para mudir, sekretaris, dan pengelola, termasuk perwakilan Ma’had al-Jâmi’ah Darul HikmahIAIN Kediri. FGD merupakan forum tahunan dalam rangka mengevaluasi standar kurikulum, manajemen pengelolaan dan merespon isu-isu kepesantrenan dalam rangka meneguhkan peran dan eksistensi nilai-nilai pesantren di kalangan insan akademisi dan intelektual modern kampus perguruan tinggi islam.
Terdapat beberapa komisi diskusi yang dilaksanakan, yakni komisi ta’lîm (pembelajaran), kema’hadan (manajemen pesantren), dan kemahasantrian. Komisi ta’lîm fokus kepada muatan dan struktur kurikulum pembelajaran meliputi al-Quran (tahsîn dan tahfîdz), ‘Ubûdiyyah (Keterampilan ber-ibadah), Bahasa (Arab-Inggris). Al-Quran mengarah kepada Baca-Tulis al-Quran dan Hafalan, ‘Ubûdiyyah berupa bimbingan ibadah sehari-hari, dan Bahasa memberikan aspek praktik (bahasa komunikasi sehari-hari). Struktur kurikulum terkait materi-materi pembelajaran yang tentu memiliki batas bawah dan batas atas, disesuaikan dengan kemampuan input mahasantri yang ada.
Komisi kema’hadan mengurai manajemen pesantren kampus, dalam rangka memberikan peningkatan layanan kepada mahasantri. Manajemen pesantren membahas tatakelola organisasi ma’had yang disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing PTKIN. Struktur organisasi Ma’had al-Jâmi’ah pada umumnya terdiri dari tiga level, pimpinan (mudir, sekretaris), middle (koordinator bidang), dan pelaksana (musyrifah-pendamping mahasantri; mu’allim-pengajar). Masing-masing PTKIN memiliki variasi struktur organisasi maupun istilah-istilah yang digunakan, bahkan pola pemberian reward kepada mereka.
Salah satu isu pembicaraan yang berkembang adalah peran dan kontribusi Ma’had al-Jâmi’ah dalam mengemban moderasi Islam yang menjadi tagline Kementerian Agama saat ini. Beberapa Ma’had al-Jâmi’ah telah memainkan peran ini dengan berbagai pola, seperti penyelenggaraan program Madrasah Diniyah di UIN Maliki Malang yang bisa diikuti oleh mahasiswa secara umum. Matrikulasi diniyah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru di UIN Sunan Ampel Surabaya dan IAIN Tulungagung, dan beberapa variasi lain di beberapa PTKIN. Di UIN Maliki Malang bahkan membuka kelas Ma’had ‘Aly bagi mahasiswa dengan kemampuan khusus. Dengan demikian diharapkan nilai-nilai dan tradisi pesantren yang sesungguhnya dapat ditransformasikan ke mahasiswa PTKIN secara luas, yang belakangan ini input mahasiswanya tidak sedikit yang berasal dari sekolah umum (SMA, SMK) yang nir-diniyah.
Ma’had al-Jâmi’ah sendiri terdapat beberapa banyak model pelaksanaan, UIN Maliki Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Purwokerto, dan model di kampus-kampus lain. UIN Maliki Malang mewajibkan semua mahasiswa baru tinggal di ma’had al-jâm’iah (pesantren kampus) untuk mengikuti kegiatan pembelajaran al-Quran, agama (diniyah) dan bahasa (Arab). UIN Sunan Ampel Surabaya mewajibkan semua mahasiswa baru untuk tinggal di pesantren selama setahun juga. Sebagian tinggal di pesantren kampus, dan sebagian besar lainnya di pondok-pondok pesantren atau rumah-rumah dosen sekitar kampus, karena keterbatasan daya tampung asrama pesantren kampus. Standar kurikulum diniyah ditetapkan oleh ma’had al-jâm’iah untuk kesamaan materi pembelajarannya. Di IAIN Purwokerto, seluruh mahasiswa baru ditempatkan di pondok-pondok sekitar kampus untuk mengikuti pembelajaran materi diniyah. Sedangkan di kebanyakan PTKIN lain, mahasiswa baru ditempatkan di ma’had al-jâm’iah melalui seleksi pendaftaran karena keterbatasan asrama ma’had al-jâm’iah. Pada umumnya mereka diharuskan tinggal di ma’had al-jâm’iah selama setahun (dua semester), dengan materi pembelajaran utama al-Quran (tahsîn-tahfîdz), ‘Ubûdiyyah, bahasa, dan budi pekerti (akhlâq). Ma’had al-Jâmi’ah Darul HikmahIAIN Kedirisendiri mengambil bentuk ke tiga, dengan melakukan seleksi melalui tes terhadap calon mahasantri baru, yang akan dilaksanakan pada 3 Agutstus 2019. (red. sholeh)