Kegiatan Road To Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2019 diadakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sabtu, 26 Oktober 2019. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kediri, Lilik Muhibah.
Dalam acara tersebut juga diadakan talkshow dengan tema “Industri Halal, Prospektif?”. Ropingi El Ishaq Dosen sekaligus Kepala Pusat Penelitian LPPM IAIN Kediri menjadi moderator dalam talkshow tersebut. Sedangkan sebagai narasumber menghadirkan Ainul Yaqin Sekretaris MUI Jawa Timur, Asisten Direktur Dept. Ekonomi Syariah Bank Indonesia Cecep M. Hakim, dan Rika Kusumaningrum Juara 1 Lomba Entrepreneur Muda Syariah.
Saat membuka talkshow, Ropingi menyatakan bahwa industri halal menjadi suatu keharusan setelah ada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjaminan Produk Halal. Dalam konteks ini bagaimana regulasi industri halal, siapa pihak-pihak terkait, dan bagaimana regulai serta prospeknya menjadi tema yang dipilih untuk diangkat dalam talkshow ini.
Menurut Cecep M. Hakim pertanyaan tentang prospektifkah industri halal sudah ketinggalan semenjak tiga tahun yang lalu. “Indonesia itu sudah ketinggalan. Tapi punya potensi yang tidak terhitung banyaknya. Kita punya potensi menguasai dunia,” kata Cecep M. Hakim Asisten Direktur Dept. Ekonomi Syariah Bank Indonesia.
Menurutnya, industri halal di Indonesia sangat prospektif akan tetapi ada empat persoalan yang utama. Yang pertama kemauan pemerintah memajukan industri halal, ia mencontohkan di Korea ada sebuah wilayah yang khusus memproduksi produk halal. Kedua adanya pengusaha industri halal, ketiga adalah pasar dan terakhir adalah adanya teknologi.
Ainul Yaqin menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah kita hidup di era kontemporer. Era kontemporer menyebabkan persoalan halal yang simpel menjadi rumit. Karena yang haram atau yang lebih sedikit itu tadi berpotensi masuk kemana-mana.
“Asal segala sesuatu itu mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkan. Kalau tidak ada dalil yang mengharamkan mubah semua itu. Jadi logikanya sederhana.” Kata Sekretaris MUI Jawa Timur Ainul Yaqin menjelaskan. “Yang mengedalikan teknologi pangan itu bukan kita ternyata. Ini persoalan, sehingga kita tidak tahu (prosesnya), dan inilah yang menjadi landasan pentingnya label halal,” kata Ainul Yaqin saat memberikan materi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang dihadiri para utusan pondok pesantren, utusan organisasi masyarakat, praktisi keuangan, dan Generasi Baru Indonesia (Genbi) IAIN Kediri. (as)