The Blog

IAIN KEDIRI – Direktur Center of Fikih Nusantara, Arifah Millati Agustin, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, Kasus Munir, Peristiwa 1998, kekerasan aparat terhadap rakyat, diskriminasi, dan kebebasan berpendapat. Ia mengatakan, sengaja memberikan paparan tersebut untuk menggugah kembali ingatan tentang pelanggaran HAM di masa lalu, agar generasi sekarang tahu apa yang sedang dihadapi.
“Inti daripada HAM (Hak Asasi Manusia) adalah kemanusiaan,” kata Arifah Millati Agustin, saat menjadi pemateri di IAIN Kediri Kamis 7 November 2019 dalam acara Syariah Law Festival.
Menurut Arifah banyak dari generasi sekarang yang belum lahir saat pelangaran HAM masa lalu, padahal pelanggaran HAM juga banyak terjadi saat itu. “Pelanggaran HAM di masa lalu, ternyata kalian belum lahir. Dan saat ini kalian bicara (HAM), tidak tahu apa yang dibicarakan,” tambah Arifah.

Wakil Dekan Fakultas Syariah, M. Mahdil Mawahib, mengatakan bahwa tema tentang HAM sangat relevan untuk dibicarakan sekarang ini, apalagi bagi mahasiswa, mengingat maraknya pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Senada dengan Mahdil Mawahib, Ketua Panitia M. Fahmi Fauzi, mengatakan tema “Revitalisasi HAM yang Absurd di Era Demokratis” diambil di Syariah Law Festival karena banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun ini.
Selain Arifah Millati Agustin, pemateri lain dalam seminar nasional Syariah Law Festival adalah praktisi hukum Edi Haryanto. Selain seminar, acara tersebut akan diramaikan dengan penampilan BATS Channel, Semut-semut Merayap, dan Banana Stedy Beat.
Ketua Panitia M. Fahmi Fauzi mengharapkan acara Syariah Law Festival terus berlangsung tahun ke tahun. “Ke depanya, itu maunya talkshow. Mendatangkan Mata Najwa,” harap Fahmi Fauzi. (as)