Di Indonesia problem tentang TV digital didominasi oleh regulasi atau aturan. Undang-undang tentang penyiaran belum masuk ke ranah digital. Pengawasan tentang media yang berbasis digital juga masih lemah.
Demikian pernyataan Prilani dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Kediri yang ditemui di ruangnya Senin (9/12/2019).
TV digital merupakan medium media massa yang menggunakan internet atau satelit. Dalam kesempatan itu Prilani menambahkan konsep televisi digital sebenarnya harus dilakukan sebelum tahun 2010. Akan tetapi, menurut Prilani, keterbatasan perangkat, infrastruktur, dan regulasi menyebabkan hal tersebut belum bisa terlaksana.
KPI IAIN Kediri berkunjung ke MNC Vision Jakarta dalam rangkaian kegiatan studi Ekskursi ke Jakarta yang dilaksanakan tanggal 2-5 Desember 2019. Selain MNC Vision, rombongan IAIN Kediri juga mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Universitas Multimedia Nusantara (UMN), dan Trans TV.
Perkembangan dan kesiapan migrasi ke TV digital di Indonesia mendorong KPI IAIN Kediri mengadakan kunjungan ke MNC Vision. Prilani mengungkapkan dipilihnya MNC Vision sebagai tempat studi ekskursi dikarenakan MNC Vision memiliki peralatan yang mutakhir dibanding televisi lain yang ada di Indonesia.
Manarul Hidayat salah satu mahasiswa KPI IAIN Kediri mengatakan, mendapatkan pengalaman dan penambahan wawasan yang tidak dia dapatkan di kampus. “Ternyata dunia luar (luar kampus) itu lebih serius. Lebih serius dari pada yang saya lakukan di sini (kampus),” kata Manarul Senin (9/12/2019) di gedung Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA) IAIN Kediri.
Dari informasi yang diperoleh, rombongan KPI IAIN Kediri berjumlah 50 orang terdiri dari 45 mahasiswa 4 dosen dan 1 asisten lab KAKA Media. (as)