The Blog

Pengembangan lembaga berbasis mutu harus menjadi orientasi utama bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat ini. Untuk itu, “kita harus menyatukan hati dan pikiran untuk pengembangan IAIN Kediri.  Evaluasi diperlukan untuk menemukan solusi pengembangan lembaga, bukan untuk mencari-cari kesalahan.” Begitu kata Dr. Hj. Munifah, M.Pd, selaku Wakil Rektor 2 IAIN Kediri sekaligus Ketua Panitia saat memberikan sambutan dalam kegiatan evaluasi dan strategi peningkatan mutu PTKIN IAIN Kediri di Spencer Green Hotel, Batu, (12-13/12/2019).

Rektor IAIN Kediri, Dr. Nur Chamid, MM., saat membuka acara menekankan pentingnya peningkatan etos kerja, khususnya bagi para pejabat di IAIN Kediri, untuk meningkatkan kualitas kinerja demi pengembangan lembaga ke depan.

Dalam rangka memacu pengembangan sumber daya manusia, khususnya dosen, IAIN Kediri menghadirkan, Muhammad Azis Hakim, MH., Kepala Seksi Pengembangan Profesi di Sub Direktorat Ketenagakerjaan Kementerian Agama. Azis Hakim menyampaikan banyak hal terkait dengan pengembangan dosen, di antaranya tentang penilaian angka kredit untuk lektor kepala dan guru besar. Penilaian angka kredit dosen untuk rumpun ilmu agama akan dipercayakan di kementerian agama. Saat ini masih dalam proses penentuan batasan yang dimaksud dengan rumpun ilmu agama. Apakah berdasar program studi atau berdasar bidang keilmuan.

Syarat menjadi Guru Besar bagi dosen harus mempunyai karya yang terindeks Scopus juga menjadi bagian dari pembahasan di direktorat, papar Azis selanjutnya. Muncul gagasan bahwa selain karya ilmiah yang dimuat di jurnal yang terindeks Scopus seorang dosen dapat mengajukan menjadi guru besar jika memiliki karya monumental. Tetapi masih menjadi perdebatan tentang standar karya monumental.

“Tahun 2019 kementerian agama kebanjiran professor, ada 47 profesor, tetapi tidak ada dari IAIN Kediri.” IAIN Kediri yang hanya memiliki dua professor kiranya sangat kurang. Oleh karena itu, harus sesegera mungkin mendorong para dosen yang sudah Lektor Kepala untuk berproses menjadi profesor.

IAIN Kediri perlu lebih rajin lagi membangun sillaturrahim dengan berbagai pihak, khususnya dengan Subdit Ketenagaan Kementerian Agama yang ada di Jakarta. Agar banyak dapatkan informasi terkait dengan upaya pengembangan lembaga. Selain itu, agar Subdit Ketenagaan dapat lebih cepat membantu saat IAIN Kediri membutuhkan, misal tentang kenaikan pangkat. Begitu paparan yang disampaikan oleh Muhammad Azis Hakim di hadapan 105 peserta acara evaluasi tersebut. (edt)