The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Internasional Women’s Day (IWD) yang diperingati 8 Maret 2020 menjadi momentum UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Advokasi IAIN Kediri mengadakan kegiatan refleksi serta diskusi masalah perempuan.

Salah satu narasumber Ketua PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) IAIN Kediri, Sardjuningsih, dalam paparannya menyebutkan, keadilan sejak dalam pemikiran merupakan pondasi awal menuju peradaban masyarakat yang lebih adil terkait problem gender.

Selanjutnya, Sardjuningsih menganjurkan untuk segera melaporkan jika terjadi kasus pelanggaran gender di lingkungan IAIN Kediri. Ia menyampaikan, pelecehan seksual muncul tidak melalui tindakan saja akan tetapi bisa melalui bahasa yang terkadang tidak kita sadari.

“Laporkan kepada PSGA, laporkan kepada Warek III. Nanti kita akan sama-sama melangkah mengatasi itu (kasus pelanggaran gender). Dan korban pasti akan dilindungi, dilindungi secara sosial, dilindungi secara moral,” ucap Sardjuningsih di Student Center IAIN Kediri Senin (9/3).

Sardjuningsih menambahkan, tugas PSGA di samping memperjuangkan kesetaraan gender juga menanggulangi diskriminasi dan pelecehan seksual. Menurutnya, mahasiswa atau siapanpun yang menjadi korban harus memiliki keberanian untuk melapor.

Sekretaris Prodi SA (Sosiologi Agama) IAIN Kediri, Khaerul Umam, yang turut menjadi narasumber menyampaikan, sebagai mahasiswa harus berperan aktif dan berani untuk menyuarakan ketidakadilan.

“Ini (keberanian bersuara) yang kadang-kadang hilang dalam perabadan budaya kita. Saya tidak tahu, apakah ini tenggelam dalam kebudayaan kita yang cenderung sangat nriman, menghormati yang lebih tua, apa karena budaya itu,” ungkap Khaerul Umam di depan puluhan orang peserta diskusi.

Tentang keberanian menyuarakan kegelisahan atau demonstrasi Khaerul Umam menilai, hal tersebut penting guna membangun peradaban yang lebih baik. Menurutnya demonstrasi bukan sekedar mencari eksistensi semata.

Masih menurut Khaerul Umam, pembelaan terhadap kaum tertindas, utamanya pelecehan seksual, akan berimbas kepada masyarakat yang lebih luas serta dapat menjadi bagian untuk memproteksi diri dari kejahatan serupa. Kemudian dari upaya tersebut dapat meminimalisir atau mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain diskusi, UKM Advokasi juga membagikan bunga mawar sebagai refleksi dan pesan kepada masyarakat bahwa perempuan harus dilindungi dari pelecehan seksual dan ketidakadilan gender. Narasumber lain adalah Maria Ulfa alumni dari IAIN Kediri. (red. humas/as)