Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan) IAIN Kediri, Barnoto, tengah menyiapkan GEBYAR KPK (Gerakan Bersama Yang Aplikatif dan Reformis Kegiatan Pengelolaan Keuangan) IAIN KEDIRI, sebagai simbol gerakan reformasi institusi.
Melalui on air Radio KAKA FM Kepala Biro IAIN Kediri menjelaskan GEBYAR KPK merupakan proyek perubahan pengajuan laporan kegiatan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) melalui aplikasi berbasis elektronik.
“Tentang rencana pelaksanaan aplikasi elektronik pengelolaan anggaran (GEBYAR KPK) di IAIN Kediri ini, tentu semata-mata dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan termasuk di dalamnya IAIN Kediri,” ucap Kepala Biro IAIN Kediri saat on air di Radio KAKA FM, Senin (8/6).
Lebih lanjut dalam on air tersebut Kepala Biro IAIN Kediri menjelaskan, dalam membuat GEBYAR KPK berpedoman pada UU 28/1999 tetang Reformasi Birokrasi, PERPRES 81/2010 tentang Grand Desin Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, dan KMA 536/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama termasuk di dalamnya IAIN Kediri.
Selain itu GEBYAR KPK merupakan tindak lanjut dari PKN tingkat II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II) yg diselenggarakan LAN RI (Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia) di Makasar. Menurut Kepala Biro, rencananya GEBYAR KPK akan dilaunching 2 Juli 2020 mendatang.
“Untuk menjalankan aplikasi secara maksimal, tentu nanti sebelumnya akan diadakan semacam pelatihan. Nanti akan ada perwakilan delegasi dari masing-masing unit atau operator. Ya, operator inilah yang akan mengoperasikan aplikasi elektronik ini (GEBYAR KPK),” tambah Kepala Biro IAIN Kediri.
Selain on air melalui Radio, Kepala Biro IAIN Kediri juga telah melakukan sosialisasi GEBYAR KPK dalam kegiatan Halalbihalal dan Pembinaan Pegawai, Selasa (2/6). (red. humas/as)