Unit Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan kepustakaan, kerja sama, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Unit Perpustakaan dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala Perputakaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.