The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Kru LPPM IAIN Kediri kali ini, Jum’at (19/11/2021), lakukan kunjungan ke UIN Sunan kalijaga Yogyakarta. Disambut oleh Ketua LPPM dan Sekretaris, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan serta Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Kru LPPM IAIN Kediri berdialog hangat mendiskusikan program-program penelitian, penerbitan, dan Pengabdian Masyarakat. Di awal acara Ketua LPPM IAIN Kediri, Muhamad Yasin, menyampaikan bahwa “IAIN Kediri tidak mungkin ada tanpa ada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jadi IAIN Kediri itu anak dari IAIN Sunan Kalijaga.

Menyambut pernyataan Ketua LPPM IAIN Kediri, Sekretaris LPPM UIN Sunan kalijaga Adib Sofia menyampaikan, “kami senang mendapatkan kunjungan dari IAIN Kediri. Kunjungan dari kampus lain, akan dapat menjadi bahan cerminan bagi kami yang menurut sejarah sudah tua. Kami tidak mungkin dapat melihat diri kami sendiri tanpa kehadiran pihak lain.”

Kapuslitbit (Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan), Achmad Zainal Arifin, menuturkan bahwa Pusat Penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak jauh berbeda dengan UIN dan IAIN lain, yakni menyelenggarakan kegiatan penelitian dan penerbitan. “Program Penelitian kami lakukan dengan mengikuti program pusat dengan beberapa penyesuaian berdasarkan kepentingan dan keperluan kampus kami. Melalui system informasi pengelolaan penelitian yang kami miliki, kami dapat mengelola program penelitian secara lebih leluasa dan akuntabel.”

Sementara, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Trio Yonathan Teja Kusuma, menyampaikan bahwa di UIN Sunan Kalijaga Pengabdian Masyarakat dosen dan mahasiswa dilakukan dalam beberapa bentuk. Pertama, pengabdian masyarakat dalam bentuk KKN regular. Kedua, pengabdian masyarakat tematik, misal pendampingan desa wisata dan sekolah pasar. Ketiga, pengabdian masyarakat kemitraan. Program ini dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak, salah satu di antaranya kerjasama Pemerintah Daerah Lombok. Keempat, pengabdian masyarakat berbasis kegiatan mahasiswa. Pada program ini mahasiswa dipersilakan melakukan kegiatan masyarakat sebelum mengambil program KKN, setelah itu didaftarkan dan mengumpulkan laporan kegiatan. Dari laporan itulah kegiatan mahasiswa dikonversi menjadi nilai KKN.

Ketua LPPM IAIN Kediri menyampaikan agar ada beberapa program di LPPM UIN sunan Kalijaga yang dapat dikolaborasikan, misal dalam pengelolaan jurnal ataupun reviewer penelitian. Kepala Puslitbit, Achamd Zainal Arifin, menyepakati usulan tersebut dan menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan salah satu pengelola jurnal IAIN Kediri untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan. Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga, Muhrisun, juga meng-iya-kan rencana kolaborasi tersebut. Adapun rencana kolaborasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan perumusan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak.

Sumber : Humas IAIN Kediri

Penulis : Ropingi el Ishaq

Editor    : –