The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri karantina Tim Penyusun Buku Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah di Bukit Daun, Jl. Argo Wilis Nomor 777, Bajang, Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, selama dua hari Senin-Selasa (29-30/11).  

“Buku Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah merupakan pedoman dalam menyusun karya ilmiah. Oleh karena itu penyusunan buku pedoman ini harus segera selesai, agar dapat dijadikan pedoman bagi sivitas akademik IAIN Kediri.” Demikian disampaikan Wakil Rektor III IAIN Kediri, Wahidul Anam, saat memberikan sambutan mewakili Rektor IAIN Kediri yang berhalangan hadir. 

Sementara itu, Ketua LPPM, Muhamad Yasin, menyampaikan bahwa buku pedoman ini sudah lama diproses, tetapi tidak segera final. “Saya ikut “gregetan’ karena buku pedoman ini tidak segera kongkrit hasilnya. Padahal sudah lama ditunggu.” Proses penyusunan buku ini sudah cukup lama. Diawali dari Tim Penyusun Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Tarbiyah Bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Setelah selesai, kemudian dilimpahkan ke LPPM. Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, Buku Pedoman Karya Tulis Ilmiah ini dirasa masih perlu untuk disempurnakan lagi sebelum ditetapkan sebagai buku pedoman oleh Rektor, jelasnya lebih lanjut.

Di hadapan Tim dan undangan yang hadir, Yasin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua sivitas akademik IAIN Kediri yang telah memberikan sumbangan pikiran dalam penyempurnaan buku pedoman, terutama kepada Kepala Pusat Penelitian dan juga Sekretaris LPPM yang telah menginisiasi finalisasi buku pedoman ini. 

Acara ini diawali dengan menampung berbagai usulan terkait buku pedoman karya ilmiah. Tak kurang ada 50 orang yang hadir di awal acara untuk memberikan masukan. Berbagai masukan ini rencananya akan ditindaklanjuti oleh Tim.

Sekretaris LPPM, Ali Samsuri, menympaikan bahwa pada acara ini LPPM sengaja mengundang banyak pihak dari berbagai unit dari internal kampus dan dari pihak eksternal, seperti dosen, guru, dan juga praktisi di luar IAIN Kediri agar memberikan masukan kepada Tim. 

“LPPM IAIN Kediri menargetkan Draft Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah ini dapat segera diselesaikan. Itulah makanya Tim dikarantina di sini (Bukit Daun) untuk menampung dan menyelesaikan (Draft Buku Pedoman). Setelah acara ini selesai, Draft Buku Pedoman sudah dapat diajukan untuk dijadikan Keputusan Rektor IAIN Kediri.” Demikian Ali menjelaskan.

Sumber : Humas IAIN Kediri

Penulis : Ropingi el Ishaq

Editor  : –