IAIN Kediri Newsroom – IAIN Kediri berikan audiensi kepada mahasiswa terkait dengan beredarnya berita penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada Senin (18/04/2022) siang. Wakil Rektor III IAIN Kediri, Wahidul Anam, menegaskan tidak ada penyelewangan dana pengelolaan KIP-K. Seperti diketahui KIP-K merupakan bantuan dana yang diberikan kepada mahasiswa yang bagus potensi akademiknya, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Wakil Rektor III IAIN Kediri mengklarifikasi adanya kesalahpahaman dalam pemberitaan tersebut. “Mengikuti kebijakan pimpinan yang terdahulu bahwa kampus memiliki kewenangan untuk membimbing para mahasiswa agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mahasiswa dapat menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kemampuannya seperti pengembangan softskill, biaya pondok, dan sebagainya. Laporan keuangan dan kegiatan ini disampaikan di setiap semesternya,” ungkap Wahidul Anam.
Adapun untuk pengelolaan pengembangan softskill seperti kursus bahasa Inggris merupakan bagian peningkatan softskill mahasiswa yang mendapatkan KIP-K untuk melaksanakan pengembangan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang akademik. Pada tahun 2019, 2020, dan 2021, karena adanya pandemi, kursus bahasa Inggris tersebut tidak dapat dilaksanakan secara luring sehingga hal ini menjadi pemicu awal kesalahpahaman tersebut. Dengan demikian, pengembangan softskill bahasa Inggris dilaksanakan secara daring dengan biaya yang lebih ringan dari yang telah dialokasikan di awal anggaran.
Sementara untuk pihak bendahara sebagai pengelola keuangan KIP-K telah mengembalikan kelebihan anggaran sesuai arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan adanya pemindahan rekening buku yang mencapai lima kali sebagaimana berita yang beredar adalah kesalahpahaman dan tidak ada penggunaan dana KIP-K untuk kepentingan pribadi pegawai.
“IAIN Kediri selalu berusaha untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan dana KIP-K. Hal ini untuk mewujudkan kredibilitas, stabilitas, dan kepercayaan mahasiswa terhadap kampus. Saat ini pengembalian sudah dilaporkan ke BPK,” tegas Wahidul Anam.
Sumber : Humas IAIN Kediri
Penulis : Ellyda Retpitasari
Editor : Ropingi el-Ishaq