The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama RI kategori Perguruan Tinggi Reponsif Gender (PTRG) Tingkat Pratama. Sertifikat penghargaan diterima Kepala PSGA IAIN Kediri,
Luthfi Atmasari, disaksikan Penasihat Dharmawanita Kemenag Pusat, Eny Retno Yaqut. Pengumuman nominee tersebut disampaikan dalam acara Konferensi Pusat Studi Gender dan Anak yang bertempat di UIN Raden Fatah Palembang Sumatera Selatan pada tanggal 15-17 Nopember 2022. Acara ini dibuka oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdhani.

Mewakili Menteri Agama RI, Ali Ramdhani dalam sambutannya menegaskan komitmen Kemenag RI dalam mencegah kekerasan seksual di ranah Pendidikan. “Satu tindakan lebih bermakna dari pada seribu retorika. Kemenag RI berkomitmen kuat untuk mencegah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan pada hakikatnya adalah memanusiakan manusia, maka tindakan kekerasan seksual adalah haram dan dilarang keras oleh agama,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, didampingi Ketua LPPM IAIN Kediri, Taufik Alamin, yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan selamat atas pencapaian tersebut kepada PSGA IAIN Kediri.

“Saya ucapkan selamat, hal tersebut sebagai modal awal yang sangat baik. Semoga hal tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi PSGA untuk semakin berkembang ke depannya,” harap Wahidul Anam.

Sebagaimana diketahui bahwa konferensi PSGA kali ini mengambil tema “Meneguhkan Peran PSGA dan Ulama Perempuan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Keagamaan”. Adapun rangkaian kegiatannya terdiri dari konferensi dan seminar, forum rektor, PTRG Award, dan Galeri PSGA.

Kegiatan Forum Rektor dilaksanakan untuk mendiseminasikan Pedoman Operasionalisasi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) sekaligus mengupdate implementasi Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5494 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam serta Peraturan Menteri Agama Nomor 73 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

Selanjutnya pada giat Call for Paper, terdapat dua artikel karya dosen IAIN Kediri yang diundang untuk presentasi pada ajang nasional tersebut. Artikel pertama karya Nur Afiyah berjudul “Menelisik Makna Haqqul Qiwamah: Studi Penafsiran QS. An Nisa’: 34 dalam Pandangan Islam Moderat”. Sedangkan artikel kedua karya Trimurti Ningtyas dan Taufik Alamin yang berjudul “Kepemimpinan Perempuan Modern dalam Adaptasi Perubahan Organisasi Sektor Publik: Studi Kasus pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah”. Menurut jadwal kedua artikel tersebut disampaikan dalam acara panel session yang diagendakan pada tanggal 16-17 Nopember 2022.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Taufik Alamin
Editor: Ropingi el-Ishaq