The Blog

IAIN Kediri Newsroom — IAIN Kediri melalui ‘International Office and Partnership (IOP) menyelenggarkaan Workshop dan Sosialisasi SOP Kerjasama. Kegiatan yang bertempat di Gedung Rektorat IAIN Kediri lantai 4 diikuti oleh dekan, wakil dekan, kaprodi, serta pimpinan di lingkungan IAIN Kediri pada Selasa (28/02/2023).

Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama yang ditunjukkan berupa MoU perlu adanya tindaklanjut dan evaluasi. Saat ini, IAIN Kediri menjalin kerjasama internasional dengan 5 perguruan tinggi di Malaysia dan Thailand dengan MoU pada tahun 2022, dan akan direalisasikan di tahun 2023. “Kerjasama internasional merupakan kesempatan para dosen untuk mengajar dan ikut serta dalam forum-forum internasional, tentunya juga akan bermanfaat bagi prodi-prodi yang akan akreditasi,” ujar Wahidul Anam.

Dua narasumber yang hadir dalam Workshop dan Sosialisasi SOP IOP IAIN Kediri ini adalah Thobib Al Asyhar selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Kemenag RI dan Dadi Darmadi, Kepala Pusat Layanan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Thobib Al Asyhar, membahas agenda yang hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kerjasama program akademik double degree internasional dengan Universiti Utara Malaysia di lingkungan PTKIN. Thobib meminta kepada PTKIN untuk menjaga komitmen dalam program kerjasama ini demi kemajuan PTKIN. Hal ini mengingat apabila kerjasama diimplementasikan bukan hanya sekedar kerjasama hitam di atas putih tentu akan berdampak pada akreditasi perguruan tinggi dan membantu dalam mewujudkan Grand design pada tahun 2045 seluruh PTKIN menjadi world class university.

“Terdapat tiga jurusan program studi yang diproyeksikan dapat bersempatan menjalin kerjasama kerjasama double degree dengan Universiti Utara Malaysia, yang mana dalam pendidikan dapat ditempuh satu tahun di Indonesia, dan satu tahun di Malaysia yang dibiayai oleh LPDP, di antaranya Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam dan Ekonomi Syariah,” pungkas Thobib.

Sementara, Dadi Darmadi menyatakan bahwa posisi kantor IOP harus dikuatkan, sehingga diperlukan unit khusus tata kelola kantor layanan internasional dengan regulasi yang dipayungi oleh keputusan pimpinan untuk menginternalisasi institusi perguruan tinggi.

“MoU kerjasama internasional menjadi ajang persaingan global dan persaingan regional, mengingat kerjasama international sebagai aspek akreditasi dan sertifikasi di perguruan tinggi yang menuntut lembaga untuk berkontribusi secara signifikan, agar memiliki kompetensi yang tinggi, wawasan yang baik, kerjasama dan kolaborasi internasional yang baik, sehingga seluruh civitas akademika dapat bersaing secara global,” tegas Dadi Darmadi.

Dadi juga menjelaskan model kerjasama pusat layanan dan kerjasama internasional menjadi tiga yaitu; dari atas (top down) ke bawah, dari (bottom up) bawah ke atas, dan beberapa elemen (multi stage holder), baik perguruan tinggi di dalam maupun di luar.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Ellyda Retpitasari
Editor: Ropingi El-Ishaq