IAIN Kediri Newsroom – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman penggunaan aplikasi PUSAKA bagi para sivitas akademika di lingkungan IAIN Kediri, IAIN Kediri menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi PUSAKA dan Simpeg5 Kementerian Agama pada Rabu (04/10/2023). Acara yang diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Perpustakaan Lantai IV dan Zoom Meeting ini dipandu oleh Yogie Pribadi selaku Pranata Komputer pada Biro Kepegawaian Sekjen Kemenag yang hadir sebagai narasumber.
Kepala Biro AUAK IAIN Kediri, Achmad Heru Achadi Hari pada sambutannya menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PUSAKA sehingga penyelenggaraan sosialisasi ini perlu disimak dengan baik oleh para sivitas akademika IAIN Kediri.
“PUSAKA yang sudah digagas oleh Kemenag pusat dan BKN ini digunakan untuk mengukur kinerja Bapak/Ibu sekalian termasuk tingkat kedisiplinan. Inilah mengapa penggunaan aplikasi PUSAKA penting untuk mengukur indikator kinerja Bapak/Ibu,” tutur Achmad Heru.
Sebagaimana diketahui, aplikasi PUSAKA adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Agama yang memuat berbagai layanan keagamaan, pendidikan, serta informasi yang terpadu dalam satu aplikasi. Secara khusus, semenjak bulan Juli 2023, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan IAIN Kediri telah melakukan presensi online melalui aplikasi PUSAKA setelah sebelumnya menggunakan aplikasi SIMPEG IAIN Kediri.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para sivitas akademika terhadap penggunaan aplikasi PUSAKA serta berbagai fitur yang tersedia di dalamnya. Wahidul Anam menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, Yogie Pribadi selaku narasumber dapat memberikan jawaban dan pemahaman terhadap kendala yang beberapa kali dialami oleh para ASN IAIN Kediri selaku pengguna aplikasi PUSAKA.
Menjawab hal ini, Yogie menyampaikan bahwa kendala yang terjadi pada sistem aplikasi PUSAKA tidak akan mempengaruhi laporan kinerja dan absensi para ASN selama dilakukan dengan prosedur yang tepat. Yogie mengimbau para ASN yang mengalami kendala presensi pada PUSAKA untuk tidak panik karena para ASN dapat mengajukan surat keterangan yang telah ditandatangani oleh pimpinan untuk menyatakan terjadinya eror pada aplikasi yang terjadi secara nasional pada waktu tertentu.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq