Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri lakukan Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan di Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Kamis (12/09). Turut hadir dalam Kegitan tersebut Wakil Rektor I IAIN Kediri, Ketua LPM IAIN Kediri beserta auditor, dan jajaran struktural dari Pascasarjana IAIN Kediri.
Wakil Rektor I, Ahmad Subakir mengatakan, Pascasarjana IAIN Kediri merupakan salah satu lembaga penyemai keilmuan segenap civitas akademika di IAIN Kediri. “Yang paling susah adalah menilai kekurangan diri sendiri dan yang paling mudah adalah menilai kekurangan orang lain, makanya ada lembaga (LPM) yang menilai itu,” kata Ahmad Subakir di gedung Pascasarjana IAIN Kediri.
Masih menurut Ahmad Subakir, Pascasarjana IAIN Kediri harus mengikuti regulasi dan standart operating procedure (SOP) yang berlaku saat ini. “AMI digunakan untuk melihat apa yang harus kita lakukan, dasarnya adalah SOP dan regulasi. AMI layaknya cermin,” tutur Wakil Rektor I IAIN Kediri.
Direktur Pascasarjana IAIN Kediri, Nur Ahid, mengharapkan bahwa AMI dapat membantu Pascasarjana IAIN Kediri berbenah menjadi lebih baik lagi. “Dengan kehadiran bapak/ibu semuanya (Tim auditor AMI), Pascasarjana IAIN Kediri dapat mempersiapkan diri untuk akreditasi jauh lebih baik, dari pada mendadak. Apalagi data harus mencari kesana kemari,” tambah Direktur Pascasarjana IAIN Kediri.
“Pengembangan dan peningkatan mutu dari suatu Perguruan Tinggi itu tidak bisa secara tiba-tiba. Harus terencana dan berkelanjutan,” kata Ketua LPM, Muniron. AMI telah disesuaikan dengan instrumen baru akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi, yakni kriteria sembilan. AMI yang dilaksanakan oleh LPM IAIN Kediri berbasis kepada dokumen.
“Nanti di lapangan (saat audit) auditor akan menanyakan seputar instrumen tersebut dan dokumennya ada atau tidak? Jadi memang berbasis dokumen,” terang Ketua LPM IAIN Kediri.
Jika dulu instrumen lama lebih mengarah kepada Kaprodi sehinga Dekan dan Direktur sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) tidak banyak terlibat tetapi, instrumen baru saat ini lebih banyak mengarah dan fokus pada UPPS.
Adapun hasil audit akan disampaikan secara tertulis oleh Tim kepada pengelola pasca dalam waktu dekat. Agar pihak pascasarjana dapat menjadikannya sebagai pedoman perbaikan yang harus dan akan dilakukannya. (as)