The Blog

Kasubdit Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Pendis Kemenag), Mamat Salamet Burhannudin mengatakan, untuk membuka program studi baru, yang perlu dipikirkan adalah mengkader dan mempersiapkan tenaga pengajar atau dosen yang sesuai, jangan melulu masalah administrasi.

“Membuka prodi baru itu, bukan soal administrasi. Program studi baru urusannya adalah siapa yang mau ngajar? Dan apa yang mau diajarkan. Prinsipnya itu.” Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis menjelaskan di Hotel Merdeka Kediri Jumat (11/10/2019).

Hal itu dijelaskan Mamat dalam kegiatan “Klinik E-SMS dan Tata Kelola Akademik bagi Pejabat Struktural” yang diselengarakan oleh IAIN Kediri Jumat-Sabtu (11-12/10/2019).

Selain Mamat Salamet Burhannudin, narasumber lain di acara ini adalah Abdul Hamid Cebba, Ketua Tim E-SMS (Elektronik Strategic Management System) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Saat diwawancarai di Hotel Merdeka Jumat (11/10) Abdul Hamid Cebba mengatakan, E-SMS merupakan program kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tentang pengelolaan perguruan tinggi berbasis manajemen modern. Program E-SMS merupakan program nasional untuk memberikan standart kepada perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. Harapannya dengan E-SMS Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan baik.

Masih menurut Abdul Hamid Cebba, E-SMS telah dirancang sedemikian rupa dan memiliki tahapan-tahapan yang cukup baik, pertama adalah bagaimana perguruan tinggi membangun tata kelola, karena tata kelola merupakan pondasi yang harus dibangun oleh PTKIN. Kedua adalah peforma perguruan tinggi yang targetnya adalah lulusannya telah terstandarisasi. Ketiga adalah perguruan tinggi yang memiliki daya saing, di tahap ini perguruan tinggi sudah mengedepankan kualitas research dan yang terakhir adalah pengakuan di tingkat global atau perguruan tinggi telah berstandart internasional.

“E-SMS diharapkan dapat menjadi rujukan dalam mengelola PTKIN agar lebih terarah, efisien, dan efektif. Karena selama ini PTKIN masih berjalan masing-masing,” kata Abdul Hamid Cebba. Lebih lanjut lagi Cebba menjelaskan dalam Program E-SMS tidak membedakan antara perguruan tinggi besar dengan yang kecil, bisa saja nantinya perguruan tinggi yang lebih kecil (STAIN/ IAIN) mutunya lebih unggul dari pada UIN. Melalui Program E-SMS Dirjen nantinya bisa memantau dari pusat, seluruh perkembangan PTKIN. Selain itu, rektor juga dapat memantau unit-unit yang dikelolanya dengan lebih mudah. E-SMS menawarkan kemudahan dalam pengawasan yang dapat dijadikan detail data elektronik untuk memudahkan pemeriksaan dari pihak terkait. (as)