The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Fakultas Syariah IAIN Kediri menyelenggarakan seminar internasional bertajuk “The Development of Islamic Legalthought in Indonesia: Synergy between Higher Education and Pesantren” pada Rabu (25/10/2023). Bertempat di Perpustakaan Lantai IV IAIN Kediri, seminar ini menghadirkan K.H. Nur Hannan selaku Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia sebagai keynote speaker serta Prof. Mohd. Nasran bin Mohamed dari Universiti Kebangsaan Malaysia dan Prof. M. Noor Harisudin yang merupakan Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam menyebut bahwa tema yang diangkat pada seminar kali ini sangat menarik. “Tema ini sangat menarik karena membahas pengembangan hukum Islam di Indonesia antara perguruan tinggi dan pesantren. Saya kira ada satu hal problematik dalam pengembangan pemikiran hukum Islam. Salah satu problem utama itu adalah sebelum hukum Islam ini dikenal luas oleh masyarakat umum, kita lebih mengenal lebih dahulu hukum yang dibentuk oleh Barat,” ungkap Wahidul Anam.

“Maka tidak jarang keduanya sering dikonfrontasikan dan ini tugas Fakultas Syariah untuk bagaimana hukum barat diselaraskan dengan hukum Islam dan juga diselaraskan dengan hukum adat yang berlaku di negara ini. Saya harap Fakultas Syariah mempelopori bagaimana mengkomunikasikan tiga hal ini sehingga problematika yang ada di masyarakat ini dapat terjawab dengan baik,” lanjutnya.

Sebelum pemaparan materi oleh para sumber, acara didahului dengan penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama antara IAIN Kediri dan Asosiasi Ma’had Aly. Harapannya, kerja sama ini dapat membuka peluang kerja sama antar kedua lembaga baik dalam bidang pendidikan, pengajaran, maupun tri dharma perguruan tinggi.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq