The Blog

IAIN Kediri Newsroom — Menindaklanjuti berbagai rangkaian kegiatan perancangan rencana kegiatan dan anggaran (RKA) tahun 2025 yang telah terlaksana beberapa waktu lalu, IAIN Kediri menyelenggarakan rapat kerja bersama seluruh pimpinan di lingkungan IAIN Kediri pada Kamis-Jumat (20-21/06/2024). Agenda Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) ini juga turut dihadiri oleh Direktur DIKTIS Kemenag RI, Ahmad Zainul Hamdi, yang mendorong pencapaian target-target kerja IAIN Kediri, di antaranya peningkatan jumlah program studi terakreditasi unggul.

Dalam paparannya, Ahmad Zainul Hamdi menyoroti perbandingan jumlah prodi terakreditasi unggul di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam yang perlu ditingkatkan. Di depan para pimpinan IAIN Kediri, Prof. Inung, sapaan akrabnya, berharap bahwa IAIN Kediri juga dapat segera meningkatkan jumlah prodi akreditasi unggul yang saat ini berjumlah empat prodi.

Menggunakan ilustrasi hukum kelembaman, Prof. Inung mengutarakan bahwa diperlukan upaya perubahan mental dan cara kerja untuk dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilakukan, salah satunya dengan mengevaluasi kegiatan dan target awal dan akhir tahun serta menetapkan standard atas target tersebut.

“Mari kita lakukan hal baru dalam hidup kita. Mental kita harus berubah, cara kerja harus berubah, pola berpikir harus berubah,” sebut beliau.

Prof. Inung menambahkan, bahwa dalam pelaksanaannya, diperlukan kerja sama semua belah pihak. Untuk itu, Prof. Inung juga menekankan pentingnya kesadaran untuk bertanggung jawab atas hal yang diembannya.

“Semua orang harus bekerja, semua orang harus bertanggung jawab,” imbuhnya.

Kegiatan Rakerpim ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RKA oleh masing-masing fakultas/unit/lembaga. Dengan demikian, program kerja yang diajukan dapat dipastikan telah sesuai dengan renstra IAIN Kediri.

Dalam kegiatan tersebut Rektor IAIN Kediri menberikan penghargaan atau reward sebagai penyusun rencana kerja dan anggaran terbaik kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Isalam (FEBI). Kriteria pemberian reward tersebut adalah penyusunan manajemen risiko sebagai dasar penentuan rencana kerja, kesesuaian antara TOR dan RAB serta ketepatan waktu dalam menyelesaikan dokumen-dokumen tersebut. Tujuan diberikan reward adalah agar unit kerja semakin semangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq