IAIN Kediri Newsroom – Langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 terus dilakukan IAIN Kediri. Melalui Surat Edaran Rektor Nomor 172/ln.36/PP.09/03/2020 IAIN Kediri akan bentuk Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Edukasi Antisipasi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan dikeluarkannya pengumuman oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, tentang adanya warga yang meninggal akibat terpapar Virus Corona baru (SARS CoV-2) atau Covid-19, yang diketahui korban merupakan Dosen IAIN Kediri berinisial NA.
Melalui pers rilisnya Rektor IAIN Kediri Nur Chamid menghimbau kepada civitas akademik untuk melakukan langkah-langkah pereventif sesuai protokol kesehatan. Secara kelembagaan, IAIN Kediri juga telah melakukan pendataan kepada seluruh civitas akademik guna melacak riwayat interaksi korban dalam 14 hari lalu.
Rektor juga mengumumkan riwayat kontak sosial almarhum di kampus. Pada 6 Maret 2020 almarhum ke kampus untuk mengurus nilai kegiatan akademik mahasiswa magang. Tanggal 7 Maret 2020 ikut rombongan takziah ke Blora. Pada 9 sampai dengan 18 Maret 2020 melakukan pelatihan calon petugas haji di asrama haji Sukulilo Surabaya. Tanggal 19 Maret 2020 pulang dan masuk rumah sakit. Tanggal 21 Maret dinyatakan ODP (Orang dalam Pemantauan). Dan meninggal dunia pada tanggal 24 Maret 2020 kemudian dimakamkan petugas RSUD Pare Kediri dengan standart Covid-19.
Untuk meningkatkan gerakan pencegahan, IAIN Kediri akan segera membentuk Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19. Meskipun sampai saat ini sudah dilakukan berbagai langkah pencegahan, seperti kuliah daring sejak 16 Maret 2020, menerapkan social distancing, dan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan kampus mulai 23 Maret 2020. Perlu diketahui, bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, Kementerian Agama melalui Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), mengambil keputusan bahwa perkuliahan semester genap di tahun akademik 2019/2020 seluruhnya akan dilakukan secara daring (online). (red. humas/as)