The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan asset, IAIN Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Program Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri di Aula Rektorat Lantai IV Kediri pada Selasa (6/12/2022). Kegiatan FGD ini diikuti oleh beberapa tenaga kependidikan yang menangangi BMN di lingkungan IAIN Kediri.

Selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan IAIN Kediri, Muhammad Muhaimin, mengungkapkan bahwa program sertifikasi BMN sangat penting bagi institusi pendidikan negeri seperti IAIN Kediri, karena dengan adanya sertifikasi tanah ini akan memberikan satu kepastian hukum dan juga memberikan perlindungan kepada institusi selaku pemegang hak atas sertifikat tersebut.

Menurutnya, asset tanah ini sesuatu yang sangat riskan dan mudah sekali dipermasalahankan oleh banyak orang. “Dengan hadirnya bapak dan ibu perwakilan dari BPN pada FGD kali ini, nantinya dapat memberikan suatu pencerahan kepada kita semuanya dan memberikan ilmunya kepada kita tentang proses sertifkasi tanah. Saya berharap bahwa proses sertifikasi itu sebenarnya bukan suatu momok dan bukan suatu hal yang sulit. Semoga permasalahan yang mungkin ada dalam proses sertifikasi BMN di institusi kita (IAIN Kediri), mulai hari ini dapat terpecahkan, menemui titik terang,” ujar Muhammad Muhaimin.

Sementara itu selaku perwakilan dari Kantor BPN Kota Kediri, Dodik Fertayani, menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan program BMN ini memang sedang digalakkan oleh pemerintah, karena pada beberapa tahun ini banyak permasalahan pada asset tanah milik pemerintah. “Masalah yang sering terjadi seperti, posisi tanahnya sudah dibangun, sudah dilakukan pemeliharan, ternyata beberapa tahun kemudian ada masalah,” ujar Dodik Fertayani yang juga menjabat sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Kediri.

Maka dari itu pihak pemerintah, terutama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memandang perlu untuk melakukan program BMN setiap tahun. Sehingga harapannya dengan adanya pensertifikatan BMN dapat membantu menyelesaikan permasalahan legalisasi asset milik negara.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Gandi Aswaja
Editor: Ropingi el-Ishaq