IAIN Kediri Newsroom – IAIN Kediri selenggarakan bimbingan teknis penyusunan SKP format baru pada Selasa (18/02/2022) pagi di Auditorium Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri. Pada bimbingan teknis kali ini, IAIN Kediri menggandeng Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II dengan menghadirkan Ladi dan Daddy Liberty Adoe sebagai narasumber.
Dibuka oleh Kepala Biro AUAK IAIN Kediri, Achmad Heru Achadi Hari menyatakan bahwa pembaruan peraturan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan format baru harus diikuti dengan baik. Penyusunan SKP format baru ini perlu dipahami dengan baik oleh seluruh ASN karena berkaitan dengan pelaporan kinerja setiap tahunnya.
“Berdasarkan PP Tahun 2019 tentang penilaian kinerja yang selama ini sudah kita lakukan, terbit lagi Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Jadi ada pembaruan-pembaruan lagi,” terang Kepala Biro AUAK IAIN Kediri.
“Sehingga dengan menghadirkan bapak-bapak dari BKN Surabaya ini kita harapkan pembuatan SKP kita tidak salah dan sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah,” sambungnya.
Bimtek kali ini diselenggarakan juga berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dilaksanakan dengan sistem blended learning, acara ini dihadiri oleh sejumlah PNS secara terbatas dan secara luring di Auditorium Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri. Sementara itu, sekitar 130 PNS lainnya hadir secara daring melalui Zoom Meeting mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.
Kepala Biro AUAK berharap bahwa pelaksanaan bimtek ini dapat diikuti dengan baik. Acara berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh peserta baik yang hadir secara daring maupun luring.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis : Zuhrufi Latifah
Editor : Ropingi el-Ishaq