The Blog

IAIN Kediri Newsroom – IAIN Kediri menerima penghargaan kategori Wajib Pajak Instansi Pemerintah Pusat dengan Penyetoraan Terbesar Kedua Tahun 2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pramata Kediri. Penghargaan ini diserahkan bersamaan dengan acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan di salah satu hotel dan resto di Kediri pada Selasa (14/11/2023) malam.

Penghargaan yang diperoleh oleh IAIN Kediri ini diterima secara langsung oleh Biro AUAK IAIN Kediri, Achmad Heru Achadi Hari yang hadir ditemani oleh beberapa pegawai dari Bagian Perencanaan dan Keuangan IAIN Kediri.

Tri Hartanto selaku Perencana Ahli Madya sekaligus Koordinator pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAIN Kediri menambahkan bahwasanya acara pemberian penghargaan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Kediri bagi para pembayar pajak di wilayah Kediri yang berprestasi, salah satunya pada kategori pembayar pajak terbesar.

Tahun ini, IAIN Kediri merupakan pembayar pajak terbesar kedua kategori instansi pemerintah pusat. Pada urutan pertama, pembayar pajak pada kategori ini diraih oleh RS Bhayangkara dan urutan ketiga oleh Kantor Kementerian Agama Kediri. Selain ketiga instansi ini, ada belasan instansi lain yang juga meraih penghargaan pada empat kategori lain yang berbeda.

Tri Hartanto menambahkan, bahwasanya penghargaan yang diterima IAIN Kediri bukan kali pertama. Beberapa tahun sebelumnya, IAIN Kediri juga meraih penghargaan sebagai salah satu dari 50 pembayar pajak terbesar dari KPP Pratama Kediri.

“Harapannya, kita mencoba untuk patuh pada pajak sehingga apa yang menjadi kewajiban kita bayar. Kedepannya kita akan berusaha agar pembayaran pajak lebih rapi dan tidak ada tanggungan-tanggungan lagi karena bagaimanapun ini merupakan kewajiban kita untuk membayar pajak,” pungkas Tri Hartanto.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq