The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri (DLHKP KOTA KEDIRI) mengadakan sosialisasi mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai bersama kampus-kampus yang ada di Kota Kediri, pada Rabu (18/10/2023). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kampus yang ada di Kota Kediri, di antaranya adalah IAIN Kediri, PSDKU Politeknik Negeri Malang, PSDKU Universitas Brawijaya, IIK Bhakti Wiyata, IIK Strada Indonesia, Universitas Islam Kadiri, Universitas Islam Tribakti, Universitas Kadiri, UNP Kediri, dan beberapa kampus lainnya.

Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat DLHKP Kota Kediri ini menghadirkan Ridwan selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHKP Kota Kediri dan Sentot Iswanto selaku Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri sebagai narasumber acara tersebut.

Sosialisasi ini diawali oleh paparan Sentot dengan menceritakan pengalamannya ketika meninjau salah satu TPA dan menemukan serpihan bungkus mie instan yang telah kedaluarsa pada tahun 2003. “Kalau dihitung sampai sekarang, sudah 20 tahunan sampah tersebut tidak terurai. Dari sini kita bisa menyimpulkan kalau kehebatan plastik itu murah dan tahan dalam jangka waktu yang lama,” sebutnya.

Dalam pemaparan materinya, Sentot juga menjelaskan tentang PERWALI Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2023 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Sentot mengatakan, “Dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai maka kita bisa menekankan dan mendapat 3 hal berikut, yang pertama berkurangnya sampah plastik sekali pakai, lalu yang kedua wilayah kita akan terlindungi dari pencemaran sampah plastik, dan yang ketiga kita bisa mengajak masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup.”
Ia menambahkan, “Ada tiga jenis plastik sekali pakai, yakni styrofoam/polysterina, sedotan plastik, dan kantong/tas plastik. Kami juga sudah memberi sasaran pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, yakni pada Instansi Pemerintah, BUMN/BUPD, BLU/BLUD, lembaga pendididkan, lembaga swasta, lembaga keagamaan, lembaga sosial, dan pelaku usaha seperti tempat wisata, hotel, dll.”

Ada tiga poin yang mereka tegaskan untuk para pelaku usaha yang ada di Kota Kediri. Yang pertama mereka dilarang memakai plastik sekali pakai dalam acara dan kegiatan sehari-hari, yang kedua pelaku usaha dilarang menggunakan dan menyediakan plastik sekali pakai, dan yang ketiga wajib memakai produk pengganti plastik sekali pakai yang ramah lingkungan. Dalam sosialisasi ini, narasumber juga mengajak audiens untuk berdiskusi mengenai persoalan plastik sekali pakai dan sampah yang menumpuk di beberapa TPA.

Salah satu mahasiswi UNP Bernama Natasha memberi pertanyaan mengenai sampah yang ada di TPA Klotok. Natasha mengatakan bahwa sampah di TPA Klotok sudah menumpuk dan ia juga bertanya apakah tidak ada penanganan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Pertanyaan oleh Natasha langsung dijawab oleh Sentot Iswanto. Beliau mengatakan, “TPA Klotok disediakan oleh pemerintah dimana penanganannya sendiri hanya 30 persen sedangkan 70 persen merupakan pengurangan yang harusnya dilakukan sendiri. Seharusnya kita sebagai mahasiswa juga bisa menerapkan hal tersebut, melakukan pemilahan sendiri dan pengurangan sendiri.”

Ridwan selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHKP Kota Kediri menambahkan, “Kita harusnya juga membatasi penggunaan plastik itu sendiri. Pemerintah Kota juga menyediakan wadah, pemusnahan sampah dan limbah yg tidak bisa didaur ulang dilakukan pemerintah provinsi. Soal sedotan sudah disampaikan oleh Pak Sentot dimana hal tersebut memang sudah pasti menimbulkan kekhawatiran. Kita juga sudah sosialisasikan ke resto atau tempat makan yang ada di Kota Kediri. Kita juga sudah memberi solusi bagaimana menggantinya. Kemarin ada rumah makan yang langsung mengganti sedotan plastik dengan sedotan kertas. Soal air di kampus yang masih menjual air botolan harusnya sudah mengurangi hal tersebut, banyak kok kampus maupun rumah sakit yang telah menyediakan galon dengan metode kejujuran, jadi membayar airnya sesuai dengan air yang diambil. Nantinya lembaga yang melanggar akan kami beri sanksi, yang pertama secara lisan atau teguran, dan kedua baru tertulis.”

Acara ini ditutup dengan harapan dari pihak DLHKP. Mereka berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini penumpukan sampah plastik yang ada di Kota Kediri bisa segera berkurang, dan mahasiswa bisa membantu untuk memberi kesadaran akan sampah plastik pada lingkungannya. Selain itu, Sentot juga mengimbau agar memulai kebiasaan membawa tumbler sehingga mengurangi pembelian air minum berkemasan plastik.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Ani Hamidah, Maudy Fatimatuzzahro, dan Ihyaya Alimul Sholihah
Editor: Ropingi el-Ishaq