IAIN Kediri Newsroom – Pusat Pengabdian Masyarakat IAIN Kediri tengah mempersiapkan konsep dan mekanisme pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR). Kamis (25/06/2020) Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Achmad Munif, memimpin rapat bersama Staf Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat membahas pedoman pelaksanaan KKN-DR yang akan dilaksanakan bulan depan.
Rapat pembahasan Pedoman KKN-DR hari ini (Kamis) sebenarnya merupakan kelanjutaan dari rapat sebelumnya di Kantor LPPM hari Rabu, minggu lalu. Pembahasan konsep KKN-DR kali ini juga dilakukan di Kantor LPPM dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Hadir dalam pembahasan pedoman KKN hari ini para Anggota Tim Perumus yang telah ditunjuk, Ketua PSGA, serta Sekretaris LPPM.
Para anggota Tim fokus melakukan pembahasan pedoman mekanisme dan pedoman pelaksanaan KKN agar memenuhi standar mutu sebagaimana telah ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu yang meliputi kompetensi, isi, proses, sarana, biaya, pengelola, penilaian, dan juga pelaporan hasilnya. Dari berbagai poin pembahasan, yang paling menyita perhatian Tim adalah tentang teknis pelaksanaan KKN di lapangan dan penilaiannya.
Achmad Munif menjelaskan bahwa KKN-DR yang akan dilaksanakan ini didasarkan pada Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 697/03/2020 Bidang Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Masyarakat dan Surat dari Direktur Diktis Nomor B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/03/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020.
Mengacu pada keputusan tersebut KKN tahun ini dilaksanakan dalam dua pola, yakni KKN-DR (Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah) dan KKN-KS (Kuliah Kerja Nyata Kerja Sosial), paparnya lebih lanjut. KKN ini dilakukan dalam bentuk pengembangan keilmuan melalui penyusunan karya dalam bentuk buku, opini, dan lain-lain sesuai dengan program studi masing-masing. Serta membangun kesadaran masyarakat dengan memanfaatkan media yang ada, seperti media social.
Ahmad Munif selaku Leading Sector pelaksana KKN di IAIN Kediri menyatakan bahwa “KKN IAIN Kediri tahun ini dilakukan dalam bentuk DR (Dari Rumah). Sesuai arahan Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Suwendi, bidang garap KKN-DR, mencakup Penanggulangan Covid-19, Relasi Agama dan Kesehatan (Sains), Moderasi Beragama, serta Pendidikan dan Dakwah Keagamaan. KKN-DR ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus sampai 30 September 2020”, imbuhnya. (red. humas/edt)