UINSW Newsroom – Menjelang dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar sosialisasi dan konsolidasi kepada PPID Pelaksana fakultas/lembaga/unit pada Kamis (17/07/2025) di Ruang Sidang Rektorat Lantai 3. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menilai ketersediaan dan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif oleh UIN Syekh Wasil Kediri, Rektor Wahidul Anam, yang turut hadir dalam pertemuan ini kembali menegaskan kepada PPID Pelaksana yang hadir terkait pentingnya implementasi keterbukaan informasi di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri.
“Kita mendapat apresiasi dari Bapak Menteri Agama atas capaian kita sebagai satu-satunya IAIN yang meraih predikat Informatif pada tahun 2024 lalu. Bahkan di tingkat PTKN, kita menjadi urutan tertinggi keempat,” sebut Wahidul Anam.
“Atas capaian ini, kita perlu menyiapkan diri sebagai lembaga informatif dengan menyediakan informasi publik yang bisa diakses oleh siapapun. Ini menjadi tanggung jawab besar kita bersama dan kita perlu memiliki semangat yang sama untuk mengawal keterbukaan informasi di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri,” tegas Wahidul Anam yang juga menjabat sebagai Atasan PPID UIN Syekh Wasil Kediri.
Didampingi oleh PPID Universitas sekaligus Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik Budiyanto, pelaksanaan sosialiasi ini juga menjadi ajang koordinasi dan konsolidasi dengan PPID Pelaksana di tingkat fakultas/lembaga/unit. Budiyanto menjelaskan bahwa diperlukan kerja sama antarunit agar implementasi layanan publik di UIN Syekh Wasil Kediri dapat berjalan dengan baik.
Budiyanto juga menekankan bahwa PPID utama yang berada di tingkat universitas siap untuk melakukan pendampingan kepada PPID Pelaksana di tingkat fakultas/unit/lembaga. Kedepannya, PPID universitas juga akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan konsolidasi ini dengan penetapan kebijakan untuk penguatan implementasi keterbukaan informasi.
Kehadiran Rektor beserta PPID Pelaksana menjadi wujud komitmen bersama penguatan tata kelola keterbukaan informasi di UIN Syekh Wasil Kediri. Harapannya, monev internal yang sedianya dilaksanakan pada 21 Juli hingga 8 Agustus 2025 ini juga dapat menjadi upaya peningkatan tata kelola kelembagaan yang transaparan, akuntabel, dan profesional.
Penulis: Zuhrufi Latifah | Editor: Ropingi el-Ishaq