Setelah pelepasan KKN oleh Rektor pada hari Senin, 01 Juli lalu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri selenggarakan acara serah terima peserta KKN 2019 pada tanggal 2 Juli 2019 di sejumlah wilayah. Wilayah tersebut meliputi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Trenggalek. Para peserta KKN IAIN Kediri ditempatkan di beberapa kecamatan di empat kabupaten tersebut. Peserta KKN di Kabupaten Nganjuk ditempatkan di Kecamatan Ngetos, Sawahan, Wilangan, dan Ngluyu. Di Kabupaten Jombang Peserta KKN ditempatkan di Kecamatan Kabuh dan Plandaan. Di Kabupaten Blitar ditempatkan di Kecamatan Panggungrejo dan Bakung. Dan KKN di Kabupaten Trenggalek fokuskan di Kecamatan Dongko dan Kecamatan Pule.
Acara serah terima Peserta KKN dilaksanakan di 10 kecamatan yang menjadi lokasi KKN IAIN Kediri tahun 2019. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat pemerintah di tingkat Kecamatan dan berbagai elemen masyarakat, antara lain Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat. Secara umum peserta KKN disambut hangat oleh pimpinan dan warga masyarakat. Seperti di Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek, Kepala Kecamatan Dongko mengharapkan para peserta KKN IAIN Kediri serius dalam menjalankan program KKN ini, karena hasil KKN atau riset ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan acuan untuk menentukan program yang akan diambil pemerintah setempat. “Salam, senyum, sapa. Adalah kuncinya.” Tambah Kepala Kecamatan Dongko di hadapan para mahasiswa dan tamu undangan.
Segenap civitas akademika IAIN Kediri juga hadir dalam Acara serah terima peserta KKN 2019. Para civitas akademika IAIN Kediri dibagi di beberapa lokasi untuk menghadiri acara serah terima tersebut. Salah satunya adalah Wakil Rektor I, Ahmad Subakir. “ KKN merupakan salah satu sarana pengembangan ilmu pengetahuan yang didapatkan oleh mahasiswa selama berada di kampus.” Katanya saat memberi sambutan di Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Wakil Rektor I tersebut menambahkan bahwa Kepala Kecamatan sebagai Dosen Kehormatan berhak mengarahkan serta memberi masukan kepada mahasiswa selama proses KKN berlangsung. Sesuai jadwal, KKN akan dilaksanakan dari tanggal 2 Juli hingga 16 Agustus 2019.
Di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk, Camat Ngluyu memberikan pesan kepada para peserta KKN IAIN Kediri untuk mematuhi tradisi dan budaya masyarakat sekitar selama melakukan kegiatan KKN. Beliau juga memerintahkan langsung kepada Kepala Desa untuk hadir, menerima, dan mengarahkan para peserta KKN. Harapannya, kerja sama IAIN Kediri dengan Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk di bidang pengabdian masyarakat ini dapat terus berlanjut.
Di Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, pihak Polsek dan Koramil turut memberikan sambutan. Dalam sambutan, keduanya sama-sama menegaskan harapannya agar mahasiswa peserta KKN berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan masyarakat. Dan yang tidak boleh dilupakan adalah agar peserta memerhatikan norma-norma sosial. Karena mahasiswa sebagai masyarakat terpelajar harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat.
Peserta KKN IAIN Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk sebanyak 556 mahasiswa, dibagi untuk Kecamatan Ngetos 171 mahasiswa, Kecamatan Sawahan 169 mahasiswa, Kecamatan Wilangan 108 mahasiswa, Kecamatan Ngluyu 108 mahasiswa. Untuk Kabupaten Jombang 525 mahasiswa dibagi untuk Kecamatan Kabuh 289 mahasiswa dan Kecamatan Plandaan 236 mahasiswa. Kabupaten Blitar ada 378 mahasiswa di bagi untuk wilayah Kecamatan Panggungrejo 180 mahasiswa dan Kecamatan Bakung 198 mahasiswa. Untuk Kabupaten Trenggalek 120 mahasiswa. Total seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan KKN pada tahun 2019 adalah 1.579 mahasiswa. (red. humas/as)