IAIN Kediri Newsroom – Gelaran rutin apel pagi di kalangan sivitas akademika IAIN Kediri terus dicanangkan. Pada apel yang berlangsung pada 22 Juli 2024, Ketua LPM IAIN Kediri yang bertindak selaku pembina apel menyampaikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI.
Ketua LPM IAIN Kediri, Muniron, menegaskan pentingnya penerapan lima budaya kerja sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Muniron juga menyampaikan bahwa budaya kerja ini erat kaitannya dengan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan IAIN Kediri.
Dalam amanatnya, Muniron menyampaikan lima budaya kerja yang meliputi:
- Integritas – Bekerja dengan baik meskipun tanpa pengawasan, memiliki kemauan kuat untuk berbuat baik, berpikir positif, serta bertindak bijaksana dalam menjalankan tugas dan fungsi. Selain itu, menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bentuk integritas moral.
- Profesionalisme – Menunjukkan sikap disiplin dan kompeten dalam bekerja, serta menyelesaikan tugas tepat waktu dengan hasil yang maksimal.
- Inovasi – Selalu berusaha menyempurnakan sesuatu yang sudah ada menjadi lebih baik dan lebih baru guna meningkatkan kualitas pelayanan.
- Tanggung Jawab – Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu, mengatasi masalah dengan segera, serta memiliki komitmen tinggi terhadap tugas yang diberikan.
- Keteladanan – Menunjukkan akhlak terpuji, memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, serta berlaku adil kepada semua pihak.
Muniron menekankan bahwa dengan menerapkan lima budaya kerja ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan akademik dan pelayanan public. Selain itu, dengan penerapan lima budaya kerja ini diharapkan pembangunan Zona Integritas di IAIN Kediri dapat berjalan dengan baik.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah