The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Rektor IAIN Kediri, Nur Chamid, mengambil sumpah 39 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di Aula Rektorat Lantai IV IAIN Kediri pada Senin (24/01/2022) siang. Sebanyak 32 calon dosen asisten ahli dan tujuh calon tenaga kependidikan secara resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil IAIN Kediri.

Terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021, para PNS yang telah menjalani masa kerja sebagai CPNS selama satu tahun dan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS dengan sistem blended learning sebagai syarat pengangkatan jabatan hadir pada acara ini. Setelah melalui serangkaian kegiatan dan memenuhi persyaratan, pelantikan dilakukan oleh Rektor IAIN Kediri atas nama Menteri Agama RI.

Rektor IAIN Kediri, Nur Chamid, berpesan lima hal utama kepada para PNS yang dilantik. “Sebagai PNS kita harus menjalankan lima tanggung jawab yang melekat pada kita, yakni integritas, profesionalisme, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan,” ungkap Nur Chamid pada sesi pengarahan.

Dari kelima hal tersebut, Nur Chamid menggarisbawahi perihal tanggung jawab yang harus diusung oleh para PNS. “Tanggung jawab harus dibuktikan dengan dedikasi, integritas yang tinggi, profesionalitas yang dimiliki, serta ketekunan. Tentu segala upaya, perjuangan keras sudah dilakukan dan hari ini Saudara-Saudara yang dilantik bukan sembarang orang tetapi sudah sesuai dengan kemampuan yang diberikan,” imbuhnya.

Turut dihadiri oleh para wakil rektor, kepala biro AUAK, dekan fakultas, serta direktur pascasarjana, acara pelantikan berlangsung lancar dan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat serta pengarahan dari para wakil rektor dan bagian kepegawaian kepada para PNS yang dilantik.

Sumber: Humas IAIN Kediri

Penulis: Zuhrufi Latifah

Editor: Ropingi el- Ishaq