The Blog

Senin, 1 Juli 2019 untuk pengelolaan lembaga di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri membentuk Satuan Pengawasan Internal (SPI).  Pelaksanaan tugas dan fungsi kerja dari  Satuan Pengawasan Internal (SPI) diatur dalam Piagam SPI.  Acara tersebut berlangsung di gedung rektorat lantai IV IAIN Kediri.  Tujuan dari dibentuknya Satuan Pengawasan Internal (SPI) di  IAIN Kediri adalah untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang memenuhi kaidah Good University Governance  yaitu efektif, efisien , transparan dan akuntabel.
Dalam acara tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Darwanto, SE, M. Ak, Cfr, A dan Wawan Saepul Bahri S. Th. I dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Dalam menyampaikan materinya para narasumber juga melakukan dialog interaktif dengan para audiens yang hadir dalam acara tersebut.
Wakil rektor II, Dr. Hj. Munifah, M. Pd mengatakan, “Saya berharap banyak dan optimis terhadap SPI sebagai satuan pengawasan internal kampus yang mampu membantu  rektor dalam mewujudkan kampus yang berintegritas tinggi”. Para pimpinan berserta jajaran yang berwenang akan memaksimalkan eksistensi SPI sebagai tempat untuk konsultasi dan evaluasi terhadap kinerja kampus, sesuai dengan standart peraturan yang berlaku sehinga kampus menjadi lebih baik dan akuntabel.
Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Noer Hidayah M. Si, mengatakan “ Fungsi SPI untuk melakukan pengawasan, pengendalian internal untuk menjamin segala kegiatan itu sesuai dengan peraturan, standart, sistem dan prosedur yang telah ditetapkan oleh rektor”. “Satuan Pengawasan Internal (SPI) bertanggung jawab kepada rektor. Setiap tugas atau pekerjaan yang dilakukan oleh SPI itu harus mendapat surat tugas dari rektor”. Tambah Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Noer Hidayah saat ditanya dalam acara yang diadakan di gedung rektorat IAIN Kediri lantai IV tersebut.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) juga akan memberikan informasi dan masukan kepada rektor apabila terjadi sesuatu tidakan yang tidak sesuai dengan prosedur atau standart yang ditetapkan. Acara tersebut mengangkat tema, Good University Governance  , IAIN Kediri, Bisa, dengan didasari semangat  dan komitmen bahwa IAIN Kediri harus dikelola dengan benar sesuai prinsip Good University Governance. (Humas/AS)