Kabag Akademik IAIN Kediri, Husnu Rofik, mengatakan, diadakannya rapat koordinasi dan sinkronisasi pelayanan akademik agar tercipta sinergi antara akademik di fakultas dengan akademik di rektorat menuju pelayanan prima di IAIN Kediri. “Pelayanan prima itu ya, pelayanan yang cepat, tepat, efektif, dan efisien. Pelayanan prima itu seperti itu,” katanya di ruang Akademik Rektorat IAIN Kediri Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, pelayanan prima yang dimaksud adalah cepat tanggap jika terjadi permasalahan, tepat dalam keakuratan data, tepat sasaran kepada mahasiswa bersangkutan, efektif, dan efisien dari segi waktu serta tidak berbeli-belit.
Melalui rapat ini, Wakil Rektor I IAIN Kediri, Ahmad Subakir, mengharapkan dapat segera disepakati buku pedoman akademik. “Masukan, koreksi, atau apapun itu dari bapak ibu, akan kami tuangkan dalam bentuk penyempurnaan yang selanjutnya nanti akan sesegera mungkin ditetapkan oleh rektor menjadi buku pedoman akademik yang berlaku di IAIN Kediri,” ucap Ahmad Subakir di Hotel Merdeka Rabu (13/11/2019).
Wakil Rektor I IAIN Kediri menghimbau agar buku pedoman akademik menjelang tahun 2020 sudah rampung. Agenda lain dari Wakil Rektor I IAIN Kediri adalah tentang tata kelola kurikulum yang menyangkut SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). “Karena ini tahun 2020 maka harus ada SKPI. SKPI itu kayak apa dan bagaimana itu wewenang kita, maka dari itu sebelum kita tetapkan nanti ada beberapa konsep,” kata Wakil Rektor I IAIN Kediri.
Dalam kesempatan ini Wakil Rektor I IAIN Kediri menjelaskan SKPI adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh kampus sehubungan dengan kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa yang telah lulus di luar kurikulum.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi pelayanan Akademik mengundang seluruh Dekan Fakultas, serta Wakil Dekan I bidang Akademik, Direktur Pascasarjana, dan Ketua LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) IAIN Kediri. Kabag Akademik IAIN Kediri, Husnu Rofik, menambahkan, karena ini masalah teknis pelayanan maka diundang yang langsung bersentuhan dengan mahasiswa. “Makanya kita undang, kita libatkan biar faham dan mengerti terkait kegiatan ini. Bahwa tujuan akhir kita adalah pelayanan prima,” ungkap Husnu Rofik.
“Jadi antara Kasubag Akademik di fakultas dengan Kabag Akademik di rektorat itu ada sinkronisasi maka di sini ada koordinasi dan sinkronisasi terhadap pelayanan akademik,” kata Husnu Rofik.
Ia menambahkan, bahwa peralihan status STAIN menjadi IAIN harus menjadi dasar untuk meningkatkan pelayanan akademik. “Karena kita sudah IAIN pelayan kita harus beda dari yang sebelum-belumnya. (Harus) Efektif, efisien, cepat, tepat,” kata Husnu Rofik. Rapat koordinasi dan sinkronisasi pelayanan Akademik menuju pelayanan prima di lingkungan IAIN Kediri diadakan di Hotel Merdeka Rabu, 13 November 2019. Dalam rapat membahas tentang rentang nilai, ketentuan beban studi, SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), matakuliah penciri institusi, dan dokumen kurikulum. (as)