The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh IAIN Kediri bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag RI memasuki hari ketiga pada Rabu (22/02/2023). Materi pada hari ketiga disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama RI Periode 2014-2019 yakni Lukman Hakim Saifuddin. Secara khusus, beliau menjelaskan konsep moderasi beragama Kementerian Agama yang disambut dengan antusias oleh para peserta.

Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa setiap manusia akan berhadapan dengan teks keagamaan baik barupa Al-Qurán, Hadits, Kitab Kuning, Injil dan sebagainya. Agama dipilih dalam dua ketegori yaitu ushul (berkaitan dengan memanusiakan manusia, anti diskriminasi, dsb.) dan furuí (misalnya, salat subuh menggunakan qunut atau tidak, apakah muslimah yang baik adalah yang bercadar atau tidak, dll.).

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” tegasnya.

Pembelajaran dilakukan secara dua arah. Para peserta juga diminta untuk menyampaikan pemahaman terkait batasan moderat sebagaimana yang diketahuinya. Di akhir pertemuan, beliau mengingatkan bahwasanya empat indikator moderasi beragama penting untuk dipahami dan diingat, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Isyrohil Muyassaroh
Editor: Ropingi el-Ishaq