IAIN Kediri Newsroom – IAIN Kediri mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai Perguruan Tinggi Negeri kategori kualifikasi menuju informatif pada monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2023. Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Kepala Biro AUAK, Achmad Heru Achadi Hari, pada acara Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Rabu (20/12/2023) di Jakarta.
Penghargaan ini diperoleh oleh IAIN Kediri atas hasil monev keterbukaan informasi yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Pada monev tahun ini, IAIN Kediri mendapatkan total nilai 86,38 berdasarkan hasil kuesioner serta presentasi uji publik yang dipaparkan oleh Rektor IAIN Kediri selaku Atasan PPID yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Budiyanto, pada akhir November lalu di Jakarta.
Atas total nilai tersebut, IAIN Kediri mendapatkan kategori kualifikasi Menuju Informatif pada kelompok Perguruan Tinggi Negeri. Di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), IAIN Kediri menduduki peringkat ketiga sebagai PTKN yang berhasil memenuhi tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Monev Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri merupakan kegiatan prioritas Komisi Informasi Pusat yang diselenggarakan setiap tahun. Nunik Purwanti selaku Plt Sekretaris Komisi Informasi Pusat dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya menjamin hak asasi atas informasi publik.
“Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintah akan mengantarkan pada kepercayaan masyarakat, trust, dan sifat terbuka. Hal ini juga memberikan ruang terbuka untuk masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan publik,” sebut Nunik.
Nunik melanjutkan, “Kegiatan hari ini untuk mendapatkan catatan dan masukan atas pelaksanaan monev badan publik dan pemberian penghargaan kepada badan publik dengan kategori kualifikasi menuju informatif sebanyak 44 badan publik dan 13 badan publik kategori cukup informatif.”
Donny Yusgiantoro selaku Ketua Informasi Pusat turut menambahkan bahwa Komisi Informasi Pusat siap mendampingi seluruh Badan Publik pada monev tahun depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya Komisi Informasi Pusat agar jumlah Badan Publik informatif bertambah lebih banyak.
“Monitoring evaluasi bukan kontestasi tapi tolak ukur keterbukaan informasi badan publik. Untuk itu saya menekankan aksesibilitas kami buka seluas-luasnya untuk badan publik. Kami siap mendampingi, sehingga tahun depan Badan Publik Informatif semakin banyak. Kami berkomitmen untuk mendampingi Badan Publik yang hari ini hadir, yakni Badan Publik yang eligible. Komisi Informasi Pusat akan terus berupaya agar badan publik dapat melakukan keterbukaan Informasi Publik yang akan mendukung ketahanan informasi nasional dan mewujudkan masyarakat informatif,” tutur Donny.
Sebagai catatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023, Handoko Agung Saputro selaku Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat menuturkan beberapa catatan atas prosedur dan substansi yang perlu dievaluasi untuk perbaikan pelaksanaan monev pada tahun mendatang.
Selain pemberian penghargaan kepada Badan Publik yang meraih kategori kualifikasi Menuju Informatif dan Cukup Informatif, dihadirkan pula Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Hariyono, dan Pakar Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Data, Pribadi Alamsyah Saragih, sebagai narasumber pada acara kali ini.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq