IAIN Kediri Newsroom – Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan salah satu sarana memperbaiki tata kelola di IAIN Kediri. Hal ini bertujuan, memberikan kepastian, menunjang kelancaran, dan mempertegas tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Demikian disampaikan langsung oleh Wakil Rektor II IAIN Kediri, Munifah, yang ditemui di sela-sela kegiatan Finalisasi dan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur, di Viva Hotel, Selasa (11/08).
“Dan ini sudah dikerjakan lama, penyusunan SOP oleh unit-unit itu, cuman kan untuk mem-finalisasi SOP ini perlu kita ada (pertemuan) bareng-bareng dengan pimpinan-pimpinan unit yang terkait. Karena SOP itu bukan hanya untuk unit yang bersangkutan saja,” jelas Munifah.
“Ketika semuanya sudah faham dan tahu tentang SOP ini, tidak ada lagi miskomunikasi. Nantinya, dengan SOP kinerja akan lebih terukur dengan jelas, pengendalian juga akan mudah, pelaksanaan dan tata kelola menjadi lebih teratur,” sambungnya.
Melalui kegiatan ini Wakil Rektor II mengharapkan adanya masukan dan kritik atas Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat guna penyempurnaan dan perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, puluhan perserta yang hadir membahas 266 Standar Operasional Prosedur. Sesuai rencana Standar Operasional Prosedur akan mulai diterapkan Bulan September.
“Sesegera mungkin ya. Kalau bisa paling engga bulan ini segera kita buatkan SK (Surat Keputusan), kemudian bulan depan mungkin sudah bisa dilaksanakan,” terang Munifah.
Sumber: HUMAS
Penulis : Andi Sebastian
Editor : Ropingi el Ishaq