IAIN Kediri Newsroom – IAIN Kediri gelar Sarasehan dalam rangka kegiatan Dies Natalis tahun 2021, di aula lantai dua Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD), Selasa (21/09/2021) pagi.
Wakil Rektor I, Ahmad Subakir, menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk merekonstruksi sejarah berdirinya IAIN Kediri. “Sejarah lahirnya IAIN Kediri dapat dijadikan sebagai refleksi, apa yang kita lakukan ini telah sesuai dengan cita-cita para ulama dan kiai, pendiri lembaga kita. Oleh karena itu, sejarah ini perlu diintegrasikan agar semangat dan tujuannya tidak menyimpang,” terang Subakir dalam acara sarasehan yang dihadiri oleh para pimpinan secara terbatas.
“Lewat kegiatan sarasehan ini nantinya kita akan memberikan rekomendasi kepada senat (IAIN Kediri) untuk menentukan kapan sebenarnya dan waktu tepatnya dies natalis kita dapat diperingati,” imbuhnya.
Berdasarkan sumber yang ada, berdirinya IAIN Kediri diinisiasi oleh para ulama dari Kediri pada tahun 1960. Terdapat nama-nama seperti, Kyai Mahfudh, KH. Syafii Marzuki, KH. Mahrus Ali, H. Ali Mashar dan Anwar Zen. Para tokoh tersebut mendapat dukungan dari Bupati Kediri masa itu, Imam Kusubagyo. Barulah tanggal 1 Oktober 1962 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Prof. KH. Sjaifuddin Zuhri Sekolah Persiapan IAIN Kediri dapat berdiri secara resmi dan legal.
Berdasar Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 33 tertangal 16 Juli 1964 dibentuk Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Ushuluddin IAIN al-Djami’ah di Kediri. Selanjutnya, Fakultas Ushuluddin IAIN Kediri secara resmi dibuka pada tanggal 01 Oktober 1964. Pembukaan IAIN ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 66 tanggal 09 September 1964.
Satu tahun berikutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 20 tertanggal 05 Juli 1965 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Prof. KH. Sjaifuddin Zuhri, diresmikan IAIN Al-Djami’ah Sunan Ampel yang terdiri Fakultas Ushuluddin di Kediri, Fakultas Syari’ah di Surabaya, dan Fakultas Tarbiyah di Malang.
Setelah Fakultas Ushuluddin Sunan Ampel Cabang Kediri diselenggarakan selama lebih kurang 33 tahun, pemerintah pada tahun 1997 menetapkan aturan baru, bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri. Melalui Keputusan Presiden No 11 tanggal 21 Maret Tahun 1997 sebanyak 33 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), termasuk di dalamnya STAIN Kediri, dinyatakan berdiri sendiri.
Pada tahun 2018 STAIN Kediri secara resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri berdasarkan Peraturan Presiden No 26 tertanggal 05 April tahun 2018. Alih status STAIN Menjadi IAIN ini diresmikan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Acara Sarasehan ini dibuka langsung oleh Rektor IAIN Kediri, Nur Chamid. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur, Mohammad Roziqi, dan Alumni IAIN Kediri, Harun Rosyid, menjadi narasumber dalam kegiatan sarasehan kali ini.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Andi Sebastian
Editor: Ropingi el-Ishaq