The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Multifinance Syariah bersama Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia (MES) selenggarakan roadshow bertema “Multifinance Syariah: Nyaman transaksinya, aman pembiayaannya” di wilayah Kediri. Roadshow kali ini digelar di IAIN Kediri pada Kamis (02/11/23) tepatnya di Aula Gedung M Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri dengan menghadirkan tiga narasumber yang membawakan materi seputar multifinance syariah.

Acara diawali oleh sambutan Ropingi selaku Ketua Umum PD MES Kediri yang mengatakan bahwa adanya peningkatan pada aset multifinance syariah menandakan bahwa masyarakat saat ini semakin banyak yang mengikuti multifinance syariah agar dapat mengembangkan pilar ekonomi syariah.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberi edukasi namun juga menjadi salah satu ikhtiar pembangunan ekonomi syariah, agar nantinya ekosistem syariah bisa bersinergi untuk menghadirkan ekonomi syariah secara khafah agar nanti kita bisa menjadi umat yang tidak waswas pada ekonomi kita karena perekonomian syariah sudah terbangun di sekitar kita,” sebut Ropingi.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Muhaimin selaku Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum IAIN Kediri sekaligus membuka acara.

“Kita mendukung adanya kegiatan seperti ini di IAIN Kediri karena kegiatan kita banyak yang mendukung salah satunya dari OJK. Kita juga diperbolehkan mengembangkan ekonomi dalam bentuk apapun, kecuali beberapa hal yang dilarang, seperti hal hal yang tidak bermanfaat,” ucap Muhamad Muhaimin dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Nur Hidayatul Khusna selaku Kepala Bagian pengawasan PM, IKNB dan EPK OJK Kediri. Ia memaparkan tentang asuransi syariah yang melindungi penggunanya melalui akad yang sudah dipastikan keamanannya.

“Ada tiga macam asuransi yang bisa kita temui, yakni asuransi jiwa syariah, asuransi kerugian syariah, dan asuransi syariah. Apabila kita menggunakan asuransi syariah maka kita mengutamakan kepentingan dan keamanan bersama,” tutur Nur Hidayati.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Nisa Mutiara selaku Pengurus Daerah MES Kediri. “Rukun akad itu ada dua pihak yang terlibat secara langsung saat transaksi, dimana keduanya harus memenuhi syarat agar akadnya bisa sah. Dalam melakukan transaksi pastinya kita akan dan harus melakukan akad agar sama-sama ridho saat bertransaksi,” ucap Nisa di awal pemaparan materinya. Nisa menjelaskan mengenai akad transaksi yang diketahui oleh OJK.

Lalu acara yang terakhir merupakan pemaparan materi oleh Tisna Sumantri selaku kepala Bisnis Sharia Adira Finance sebagai penutupan acara Multifinance Syariah Roadshow di IAIN Kediri. Tisna menyampaikan bahwa apabila hendak mengambil sebuah produk, kalau bisa, usahakan mengambil yang syariah.

“Kita sudah punya di segala bidang, baik otomotif maupun hal lain seperti haji dll. Dengan demikian kita bisa berikhtiar untuk mengejar ridho Allah dalam bertransaksi maupun berbisnis,” tukasnya.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Maudy Fatimatuzzahro, Zuhrufi
Editor: Ropingi el-Ishaq