IAIN Kediri Newsroom – Tim Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama LPPM IAIN Kediri paparkan hasil survei yang telah dilakukannya di awal tahun ini. Di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri potret kerukunan umat beragama dipaparkan di hadapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), instansi, dinas terkait, dan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kediri pada Rabu Siang (26/07).
Beberapa institusi diundang dalam forum group discussion (FGD) terkait hasil survei tentang kerukunan umat beragama. Di antara undangan tersebut adalah para tokoh agama dan pegiat kerukunan umat beragama yang tergabung dalam FKUB seperti Pendeta Dr. Timotius Kabul mewakili unsur Agama Kristen Protestan, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kediri Ni Made Susilawati, Prayitno Sutikno mewakili Konghucu, dan unsur-unsur lainnya. Turut hadir pula beberapa perwakilan perguruan tinggi dan organisasi keagamaan, di antaranya dari UNP, Udinus, Uniska, dan PD Muhammadiyah.
Sebelum Tim Survei memaparkan hasil penelitiannya, Taufiq Alamin selaku Ketua LPPM IAIN Kediri menyampaikan tentang kehidupan keagamaan di kota Kediri. “Dari hasil survei, baik yang dilakukan oleh Tim dari IAIN Kediri maupun dari pihak lain seperti Setara Institut, kehidupan keagamaan di kota Kediri memang baik. Ada suasana kerukunan antar umat beragama yang bisa dirasakan.” Papar Taufiq saat memberikan pengantar diskusi.
Tim dari LPPM IAIN Kediri telah melakukan kegiatan survey tentang kerukunan umat beragama sejak bulan Mei lalu. Hasil surveinya menyatakan bahwa indeks kerukunan umat beragama masyarakat di kota Kediri mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Tim survei IAIN Kediri telah mencatat indeks kerukunan umat beragama di kota Kediri di tahun 2018 berada di angka 3,76, pada tahun 2019 di angka 3,91, tahun 2021 di angka 3,97, pada tahun 2022 mencapai 4,47, dan hasil survey tahun 2023 diperoleh angka 4,55.
Indeks kerukunan umat beragama masyarakat kota Kediri tersebut jika dianalisis di level Kecamatan diperoleh angka 4,512 untuk kecamatan Kota, 4, 572 kecamatan Pesantren, dan 4,574 kecamatan Mojoroto. Indeks tertinggi di kecamatan Mojoroto. Di tahun 2022 kecamatan Kota dan Pesantren memperoleh angka 4,48, sedangkan Mojoroto memperoleh angka 4,45.
Di tengah paparan, Ketua Tim Survei, Ropingi, mengingatkan bahwa indeks kerukunan umat beragama yang dipaparkan dalam bentuk angka bukanlah sekedar realitas kuantitatif. “Bapak/Ibu angka-angka yang menunjukkan indeks kerukunan umat beragama tidaklah sekedar bermakna kuantitatif, tetapi merupakan suatu potret kehidupan masyarakat dari hasil ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di kota Kediri,” paparnya.
Di sesi tanya jawab para peserta banyak yang memberikan tanggapan dan juga masukan terkait denga realitas kehidupan keagamaan di kota Kediri. Hal penting yang disampaikan oleh audience terkait dengan kerukunan umat beragama adalah pentingnya fasilitasi pemerintah kota dalam bentuk regulasi.
Kediri telah memiliki Peraturan WaliKota Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama yang ditandatangani oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, pada tanggal 17 Februari 2023. Namun demikian, perwali saja dianggap belum cukup untuk dapat menaungi ikhtiar menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama yang ada di kota Kediri yang plural. Pemerintah Kota Kediri juga perlu meningkatkan dukungan anggaran berbagai kegiatan yang diselenggarakan untuk menjaga maupun meningkatkan kerukunan umat beragama.
Sumber : Humas IAIN Kediri
Penulis : A. Mujib (Kont)
Editor : Ropingi el-Ishaq