IAIN Kediri Newsroom – Tim LPPM IAIN Kediri paparkan hasil Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kota Kediri Tahun 2023 di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Kediri pada Selasa (29/08/2023). BAPPEDA selaku pemangku acara mengundang berbagai pihak untuk membahas hasil survei pada tahun ini.
Dr. Ropingi selaku Ketua Tim Peneliti IKUB dari LPPM IAIN Kediri mengawali paparannya dengan menyampaikan bahwa Indeks Kerukunan di Kota Kediri mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya (2022). Kerukunan Umat Beragama Kota Kediri Tahun 2023 ini tercatat sangat tinggi, yakni di angka 4,55 dari skala 1- 5.
Indeks tersebut naik sebesar 0,08 dari tahun 2022 yang mencapai angka 4,47. “Kenaikan indeks tahun ini menunjukkan bahwa ikhtiar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri dan pihak-pihak terkait untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kota Kediri menunjukkan hasil,” jelasnya.
Ada lima variabel yang digunakan untuk mengukur IKUB tahun 2023 ini, yaitu sikap kegamaan, toleransi, kesetaraan, kerjasama, dan kebijakan. Lima variabel tersebut digunakan sebagai indikator untuk melihat tingkat kerukunan umat beragama di Kota Kediri pada tahun ini.
“Tingginya indeks KUB tahun ini diperoleh dari ikhtiar berbagai pihak. Ada komunitas atau forum seperti FKUB, PaLM, dan komunitas lainnya yang berperan aktif dalam berbagai kegiatan dan mengingatkan warga kota Kediri untuk selalu hidup rukun. Termasuk juga kegiatan keagamaan seperti Pengajian Malam Jum’at yang dibina oleh KH. M. Douglas Toha Yahya (Gus Lik) dan juga Mujahadah Kubro yang diselenggarakan oleh Pondok Kedunglo.
Kegiatan seperti ini memberikan kontribusi positif bagi peningkatan indeks kerukunan umat beragama di kota Kediri,” lanjutnya.
Dalam paparan laporan akhir Tim Survei IKUB menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Bappeda, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, FKUB dan PAUB-PK, Kecamatan dan Kelurahan.
Di antara rekomendasi yang diberikan oleh tim survei kepada adalah tentang perlunya Bappeda untuk terus melakukan kajian secara sistematis dan berkelanjutan terkait penyangga kerukunan umat beragama semisal ekonomi masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kemenag perlu mengawal kegiatan dan materi pelajaran sekolah yang dapat meningkatkan pemahaman keagamaan masing-masing pemeluk agama serta memastikan setiap siswa memperoleh pelajaran agama sesuai dengan agama yang dipeluknya. Karena, Kerukunan Umat beragama dapat terwujud dengan adanya pemahaman agama yang baik.
Dinas Komunikasi juga perlu untuk memanfaatkan media sebagai sarana untuk menyerap informasi kepada masyarakat, khususnya terkait dengan dinamika kerukunan umat beragama. Dan pihak kecamatan serta kelurahan dituntut untuk terus memetakan dinamika masyarakat, sehingga ketika ada gejala dan potensi ketidakharmonisan dalam kehidupan keagamaan akan dapat segera diantisipasi.
Beberapa rekomendasi tersebut diberikan sebagai ikhtiar penguatan ekosistem kerukunan umat beragama di kota Kediri.
Kegiatan ini diikuti oleh para undangan yang terdiri dari para stakeholder Kota Kediri seperti Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kemenag, Kecamatan Kota, Kecamatan Pesantren, dan Kecamatan Mojoroto. Turut hadir dalam kegiatan pemaparan ini adalah perwakilan dari universitas yang ada di wilayah kota Kediri seperti UNISKA, UNP, dan UNIK.
Sumber : Tim LPPM IAIN Kediri
Penulis : Ahmad Mujib
Editor : Ropingi el Ishaq