IAIN Kediri Newsroom – berkolaborasi dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri gelar pelatihan Pendamping Proses Produk Halal di Aula TIPD hari Jum’at dan Sabtu (14-15/10/2022). Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari unsur mahasiswa, dosen, dan pelaku UMKM di area Kediri dan sekitarnya.
Pelatihan Pendamping Produk Halal ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pembentukan unit baru di IAIN Kediri, yakni Halal Center. Unit ini bertugas secara khusus untuk memberikan pelayanan produk halal kepada masyarakat sekitar kampus, di daerah Kediri dan sekitarnya. Peran serta Kampus IAIN Kediri dalam proses pengembangan produk halal sangat dibutuhkan, mengingat pemerintah sedang fokus meningkatkan ekosistem halal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Layanan sertifikasi halal ini dijalankan berdasar pada Keputusan Menteri Agama Nomor 558 tahun 2021 tentang Layanan Sertifikasi Halal.
Upaya memaksimalkan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal ini, Halal Center IAIN Kediri menggandeng pemateri dari dari Halal Center Perguruan Tinggi lain. Yakni Begum Fauziah dari Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Syamsul Umam dan Fatwa Adhma Khoiri dari Halal Center UIN Sayid Ali Rahmatullah. Selain itu, materi juga disampaikan oleh pemateri dari dalam, yakni Ropingi, Khaerul Umam, dan Ali Samsuri.
Direktur Halal Center IAIN Kediri, Ropingi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pelatihan ini direncanakan dilaksanakan sebanyak dua kali pelatihan dengan masing-masing peserta pelatihan sebanyak 50 orang. “ini adalah tahap pertama untuk Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal di IAIN Kediri, insya Allah akan diselenggarakan lagi untuk tahap berikutnya. Pelatihan ini sebagai bagian dari partisipasi IAIN Kediri dalam membangun ekosistem produk halal, khususnya di Kota Kediri dan sekitarnya. Data hingga tahun 2022 ini jumlah UMKM yang di Kota Kediri mencapai 5.080. Ini baru di Kota Kediri, belum di Kabupaten Kediri, belum di kota dan kabupaten sekitarnya. Dengan pelatihan ini nanti peserta yang lulus dapat menjadi Pendamping Proses Produk Halal. ”
Ropingi menambahkan, “Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) telah memberikan dorongan untuk terlaksananya program sertifikasi produk halal. Pada tahap kedua, Kementerian Agama telah disediakan kuota sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk produk UMKM di seluruh Indonesia sebanyak 324.834 produk.”
Dalam sambutannya, Wahidul Anam selaku Rektor, menyampaikan bahwa “Halal Center IAIN Kediri telah merancang pelatihan untuk para Pendamping Proses Produk Halal. Nanti bapak/ibu yang menjadi peserta pelatihan ini akan menjadi pendamping di bawah koordinasi Halal Center IAIN Kediri.”
“Tugas dari Pendamping adalah mendampingi pengusaha UMKM dalam mendaftarkan produknya untuk dapat disertifikasi. Upaya ini adalah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tersedianya produk makanan yang terjamin kehalalannya. Supaya orang yang mau makan di warung makan itu tidak perlu berpikir apakah yang dimakan itu halal atau tidak, karena sudah tersertifikasi halal. Sebab, kecenderungan orang itu kalau mencari makan ya seketemunya, tidak berpikir makanan yang disantapnya halal atau tidak. Apalagi kalau yang makan itu seperti saya yang bukan kiai” seloroh Rektor yang memang suka berkelakar ini.
Acara ini diikuti oleh para peserta dari awal sampai akhir dengan seksama. Ada enam materi yang disampaikan selama dua hari pelatihan. Semuanya berkaitan dengan proses sertifikasi halal, mulai dari dasar hukum syari’at, regulasi, bahan baku makanan, proses perijinan, pendampingan, dan digitalisasi perijinan. Setiap selesai materi peserta diharuskan mengerjakan soal (post test) untuk mengukur tingkat penerimaan materi dan kemampuan para peserta yang diproyeksikan akan menjadi pendamping proses produk halal. Peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat sebagai pendamping dan dapat mendampingi UMKM di bawah Halal Center IAIN Kediri.
Sumber : Humas IAIN Kediri
Penulis : Ropingi el-Ishaq
Editor : –