The Blog

VERSI INDONESIA

IAIN Kediri Newsroom – Pertemuan bertajuk Koordinasi Peningkatan Mutu Kinerja diadakan pada Selasa (4/5/2021) sore, di Aula Lantai Dua TIPD IAIN Kediri. 

“Peningkatan mutu kinerja jangan hanya menjadi wacana saja. Sebagai perguruan tinggi kita juga harus bisa membanggakan, sebagaimana cita-cita para pendiri Institut ini,” ujar Rektor IAIN Kediri, Nur Chamid, saat membuka kegiatan.

Acara diadakan secara terbatas untuk mencegah penyebaran Pandemi Covid-19. Terpantau, kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan rektorat, serta beberapa perwakilan dari Fakultas dan Unit di Lingkungan IAIN Kediri.

Turut memberikan arahan, Wakil Rektor II IAIN Kediri Munifah, menekankan pentingnya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal. Menurutnya, audit dan evaluasi dalam pelaksanaan tupoksi akan ditingkatkan secara berkala. 

Wakil Rektor II menambahkan, audit ataupun pemeriksaan dapat membantu sebuah lembaga untuk berbenah. Hasil audit tersebut dapat dijadikan acuan untuk menentukan tindakan-tindakan berikutnya. 

Oleh sebab itu, Wakil Rektor II, merasa terbantu dengan audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (ITJEN Kemenag RI) yang diadakan sebelum pertemuan ini.

“Dengan adanya pemeriksaan oleh ITJEN Kemenag, kita bisa mengetahui sebenarnya kinerja kita itu di posisi mana, dan apa langkah-langkah kita selanjutnya,” ungkap Munifah.

Tindak lanjut dari hasil audit ITJEN Kemenag, Wakil Rektor II akan memperbaiki perjanjian kinerja (Perkin) secara berkala. Perjanjian tersebut akan mencakup, kegiatan yang dilakukan selama satu tahun ke depan. Perkin akan menjadi standart penilaian, pengawasan, dan evaluasi.

Sumber: Humas IAIN Kediri

Penulis : Andi SebastianEditor  : Ropingi el Ishaq



VERSI INGGRIS

“Performance quality improvement should not only be on discussion page. As a higher education we have to make others proud of us, which is in line with the goals of the pioneers of the institute,” said the Rector of the State Islamic Institute of Kediri, Nur Chamid, when opening the event.

The event was held in restriction to prevent the spread of Covid-19 pandemic. The event was attended by the heads of rectorate and some representatives of faculties and units of State Islamic Institute of Kediri.

Of those who gave some briefings is the Vice Rector II Munifah. She highlighted the importance of performing the main duties and function optimally. According to her, the audit and evaluation in the implementation of main duties and function would be enhanced periodically. 

The Vice Rector II added that the audit or the inspection could help a department to improve better. The results of the audit could be used as a reference to decide the next actions.

Therefore, Vice Rector II thought that the audit done by the Inspectorate General of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia held before the meeting was helpful.

“With the investigation by the Inspectorate General of the Ministry of Religious Affairs we can actually know in which position our performance is and what our next steps are,” expressed Munifah.

The follow-up of the audit results by the Inspectorate General of the Ministry of Religious Affairs is that, as said by the Vice Rector II, periodically improving the performance agreement (Perjanjian Kinerja/Perkin). The agreement would cover the activities done in a year ahead. The performance agreement would be the standard of assessment, control, and evaluation. 

Source: Public Relation of the State Islamic Institute of Kediri

Writer: Andi Sebastian

Editor: Ropingi el Ishaq