The Blog

IAIN Kediri Newsroom – IAIN Kediri menyampaikan perjanjian kinerja (perkin) Rektor IAIN Kediri kepada jajaran di bawahnya seperti para Wakil Rektor serta Kepala Biro AUAK IAIN Kediri pada rapat koordinasi pembagian DIPA tahun anggaran 2022. Acara yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai IV pada Kamis (20/01/2022) siang ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, serta Kepala Unit dan Lembaga di lingkup IAIN Kediri.

Penyerahan perkin ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki tata kelola di IAIN Kediri agar tata kelola di lingkungan IAIN Kediri lebih sistematis dan terstruktur.

Perkin Rektor sendiri merupakan penjabaran dari perkin Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan rencana strategis (renstra) IAIN Kediri. Perkin juga merupakan bentuk perencanaan anggaran dan program. Dari beberapa tahapan tata kelola, perkin berperan dalam tahap perencanaan sebagai acuan dalam melaksanakan dan evaluasi program.

Wakil Rektor II IAIN Kediri, Munifah, menyampaikan bahwa perkin ini saling berkaitan antara satu sama lain bagi seluruh ASN di lingkup institusi.

“Dari perjanjian Rektor dengan Dirjen dan renstra itu kemudian kita breakdown menjadi perkin pimpinan misalnya Wakil Rektor dan Kepala Biro. Lalu kita breakdown lagi menjadi perkin pimpinan-pimpinan unit misalnya Dekan Fakultas dan Kepala Unit. Dari sana akan diturunkan lagi semua ke staf-staf yang paling bawah sehingga semua harus punya janji. Bagaimana perjanjiannya merujuk ke yang lebih tinggi,” ucap Munifah saat ditemui sesaat setelah acara berakhir.

Dengan penyerahan perkin ini, diharapkan bahwa setiap kegiatan dan program yang diinisiasi oleh masing-masing bagian akan saling berkaitan untuk menindaklanjuti perkin para pimpinan.

“Jadi bagaimana kinerja kita itu jelas, terarah, dan terukur. Sehingga pembiayaan yang kita lakukan bisa benar-benar efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian renstra,” terang Munifah.

Sumber: Humas IAIN Kediri

Penulis: Zuhrufi Latifah

Editor: Ropingi el-Ishaq