The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Menghadirkan Kepala Biro Hukum Kemenag Republik Indonesia, Ahmad Bahiej, IAIN Kediri bertekad untuk terus menyiapkan diri dalam proses alih status menjadi Universitas Islam Negeri. Dilaksanakan di Aula Pascasarjana IAIN Kediri pada Sabtu (22/01/2022) pagi, acara yang dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD) ini menghadirkan jajaran pimpinan tingkat rektorat, fakultas, lembaga, serta unit di lingkungan IAIN Kediri.

Rektor IAIN Kediri, Nur Chamid, membuka FGD kali ini dengan harapan bahwa kehadiran Ahmad Baheij sebagai narasumber dapat membantu percepatan alih status dari IAIN menjadi UIN. “Tentu perjalanan masih cukup panjang, namun kami bersama para wakil rektor tentu berusaha sekuat tenaga. Dan hari ini Kepala Biro Hukum, Dr. H. Ahmad Baheij, S.H., M.Hum, tentu sangat otoritatif untuk memberikan masukan-masukan kepada para kolega,” ucap Nur Chamid.

Ahmad Baheij menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang perlu dikembangkan dalam alih status menuju universitas adalah pola pikir dan universalisme. “Terkait perubahan IAIN menjadi UIN tentu kita mengubah mindset, mengubah pola pikir, mengubah bagaimana dulu kita hanya berada di satu kelompok bidang ilmu agama, kita harus mengubah pola pikir menjadi lebih terbuka,” ungkap dosen UIN Sunan Kalijaga ini.

Merujuk pada PMA Nomor 20 Tahun 2020, Ahmad Baheij menuturkan beberapa ketentuan dan kriteria pengajuan alih status yang perlu dipenuhi oleh perguruan tinggi. Ahmad Baheij menilai, berdasarkan data yang disampaikan, IAIN Kediri telah memenuhi banyak syarat untuk beralih status menjadi universitas.

Nur Ahid selaku moderator pada FGD kali ini juga berharap bahwa apa yang disampaikan Ahmad Baheij dalam FGD ini dapat memberikan dukungan bagi IAIN Kediri dalam proses alih status, mengingat IAIN Kediri sudah memenuhi berbagai syarat. “Mudah-mudahan dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama hari ini Dr. H. Ahmad Baheij, S.H., M.Hum., harapan kami semoga beliau dapat memberikan dukungan, support, serta semangat agar IAIN Kediri dapat segera menjadi universitas,” ungkap Nur Ahid yang juga merupakan Direktur Pascasarjana IAIN Kediri.

Sumber: Humas IAIN Kediri

Penulis: Zuhrufi Latifah

Editor: Ropingi el-Ishaq