The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Dalam rangka implementasi penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI (Itjen Kemenag RI) melakukan entry meeting dengan jajaran pimpinan IAIN Kediri pada Senin (13/05/2024). Kegiatan pendampingan oleh Itjen Kemenag RI ini sedianya akan dilaksanakan hingga sebelas hari kedepan hingga Kamis (23/05/2024).

“SPI merupakan garda terdepan dari perguruan tinggi dalam hal pengendalian. Hal ini menjadi prioritas karena SPI menjadi gerbang dan bertanggung jawab langsung terhadap rektor,” ungkap Luli Achriyani selaku Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI pada sambutannya.

“SPI tidak hanya bertugas sebagai verifikator seperti yang lalu, namun SPI adalah kepanjangan mata Itjen dan SPI harus dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku,” sambungnya.

Tujuan penguatan kapabilitas SPI ini sendiri adalah untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan atau kecakapan dalam melakukan peran, fungsi dan wewenang pada Satuan Pengawasan Internal sebagai unit pengawasan non akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Satuan Pengawasan Internal (SPI) memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. SPI bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan, dan memantau tindak lanjut atas temuan audit untuk membantu organisasi mencapai tujuannya

Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Itjen dalam melakukan pendampingan SPI IAIN Kediri. Wahidul Anam juga menyatakan dukungan penuh atas implementasi penguatan SPI di PTKN.

“Kita berharap SPI ini betul-betul kuat, bisa menjadi rujukan. Selama ini kita sudah konsen terhadap penguatan SPI. Kita berharap kerja sama dengan SPI dan Itjen bisa menjadi satu kesatuan, tutur Wahidul Anam.

“Pendampingan ini merupakan sesuatu yang berarti bagi kami dalam mengembangkan layanan yang terbaik bagi mahasiswa dan stakeholder di kampus kita. Terima kasih atas kehadiran tim Itjen di IAIN Kediri selama dua belas hari kedepan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penguatan kapabilitas SPI ini merupakan tindak lanjut hasil Rakorwas Itjen Tahun 2022 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan PTKN harus relevan dengan penerapan manajemen kinerja. Untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan tinggi, maka diperlukan strategi pengelolaan PTKN secara khusus. Dengan demikian, diperlukan sumber daya manusia yang cakap dan tangguh baik secara teknis maupun non teknis, salah satunya dalam bentuk pendampingan oleh Itjen Kemenag RI.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq