IAIN Kediri Newsroom – Dalam rangka pengembangan fakultas, prodi, dan peningkatan tata kelola institusi, IAIN Kediri menandatangi perjanjian kerja sama dengan Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar pada Jumat (9/9/2022) di Ruang Sidang Gedung Rektorat Lantai 3 IAIN Kediri.
Perjanjian ini dalam rangka menjalankan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian di masing-masing instansi. Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, dalam sambutannya menuturkan bahwa pelaksanaan kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kolaborasi antar perguruan tinggi islam di Jawa Timur.
Beliau berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini saja. Masih banyak hal yang nantinya dapat dikolaborasikan dan ditindaklanjuti dengan program-program yang lebih konkret. “Dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan kualitas akreditasi. Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan lancar dan kita semua bisa saling asah dan asuh,” ujar Wahidul Anam.
Perjanjian kerja sama ini juga direspon positif oleh Rektor UNISBA Blitar, Soebiantoro. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan IAIN Kediri atas penerimaan dan sambutan yang sangat luar biasa. Semoga dengan adanya kerja sama ini ada hal baik yang dapat diterapkan di UNISBA Blitar. Terutama dalam hal pengelolaan prodi, pengembangan kurikulum, dan tata kelola sumber daya manusia.
Saat ini UNISBA baru saja mendapatkan surat izin dari pemerintah untuk membuka prodi S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Perbankan Syari’ah, dan S1 Bimbingan Konseling Islam. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat belajar secara langsung bagaimana mengelola program studi keagamaan dengan baik,” jelas Soebiantoro.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini ditanda tangani langsung oleh Rektor IAIN Kediri dan Rektor UNISBA Blitar. Selanjutnya acara ditutup dengan doa bersama dan pertukaran cendera mata antara IAIN Kediri dengan UNISBA Blitar.
Sumber : Humas IAIN Kediri
Penulis : Gandi Aswaja
Editor : Ropingi el-Ishaq