IAIN Kediri Newsroom – Sehubungan dengan pemberitaan pada media sosial, media online, dan isu yang berkembang di masyarakat terkait eksekusi tanah di Wilayah Selatan IAIN Kediri pada hari Rabu (15/03/2023), bahwa IAIN Kediri tidak ada keterkaitan. Proses pengembangan pembangunan kampus IAIN Kediri dijalankan sesuai dengan ketersediaan lahan yang sudah dimiliki.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, menyatakan bahwa IAIN Kediri tidak pernah membahas tentang pembelian tanah yang sekarang sedang bersengketa. “Tidak pernah ada pembahasan pembelian tanah sengketa”, ujar Rektor.
Bahkan, saat ini Pimpinan IAIN Kediri belum memiliki rencana pembelian tanah dan IAIN Kediri tetap berpegang pada peraturan dan prosedur yang ada dalam pelaksanaan pembelian tanah, yakni tanah yang akan dibeli harus Clear and Clean. Clear yang artinya tanah tersebut tidak dalam sengketa, baik digunakan orang lain atau ada pihak lain yang mempunyai bukti kepemilikan lain. Clean berarti kesesuaian lokasi tanah dan ukuran luas tanah yang sudah jelas batas-batasnya berupa peta bidang yang diterbitkan Kantor BPN setempat.
Terkait dengan sengketa tanah yang ada di wilayah Selatan IAIN Kediri, IAIN Kediri tidak masuk dalam ranah perselisihan dan tidak memiliki kaitan sama sekali.
Demikian tanggapan pemberitaan yang dapat disampaian untuk dapat dipublikasikan sesuai aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Humas IAIN Kediri